MORFEM.ID, SAMARINDA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat tren kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda mengalami penurunan sepanjang semester pertama 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan hingga Juni 2026 tercatat sekitar 74 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 500 kasus.
“Kalau tahun lalu selama satu tahun sekitar 500 kecelakaan. Sementara tahun ini yang sudah berjalan enam bulan pertama baru sekitar 80 kecelakaan lalu lintas,” ujar La Ode saat di konfirmasi Morfem.id, Kamis (16/7/2026).
Menurut La Ode, kecelakaan yang terjadi masih didominasi kendaraan roda dua dan roda empat. Faktor penyebab utama berasal dari kelalaian pengemudi yang dinilai kurang berhati-hati saat berkendara.
Selain itu, mayoritas korban kecelakaan berada pada usia produktif, yakni antara 15 hingga 40 tahun. Bahkan, dalam sejumlah kasus masih ditemukan korban yang berusia di bawah umur.
“Sejumlah ruas jalan di Samarinda masih menjadi titik rawan kecelakaan, terutama di Jalan PM Noor hingga kawasan Sungai Siring. Selain itu, beberapa jalan di pusat kota juga masih kerap terjadi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Di sisi lain, Satlantas Polresta Samarinda terus mengoptimalkan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Namun, La Ode menyebut jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE pada 2025 dan 2026 relatif tidak mengalami perubahan signifikan.
“Setiap hari kamera ETLE dapat menangkap sekitar 2.000 hingga 3.000 pelanggaran. Seluruh data tersebut kami validasi sebelum dikirimkan kepada para pelanggar,” jelasnya.
Dari ribuan pelanggaran yang terekam kamera ETLE setiap hari, hanya sekitar 30 pelanggar yang memberikan konfirmasi atau merespons surat tilang yang dikirimkan petugas.
“Masih sedikit pelanggar yang merespons surat konfirmasi ETLE. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta para pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
La Ode mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Menurutnya, keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Sebanyak apa pun penegakan hukum yang dilakukan, baik melalui tilang maupun sosialisasi, tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (RD)







Tinggalkan Balasan