MORFEM.ID, SAMARINDA – Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin serius akibat masifnya aktivitas pertambangan nikel.
Eksploitasi yang berlangsung selama puluhan tahun tidak hanya mengubah bentang alam pulau, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mencatat sekitar 75 persen wilayah Pulau Kabaena telah menjadi kawasan izin usaha pertambangan (IUP) nikel. Berdasarkan data Walhi Sultra 2025 terdapat 16 izin tambang aktif.
“Saat ini terdapat 16 izin tambang aktif yang disebut menyebabkan hutan tergunduli, jalan rusak parah, sungai dan sumber air tercemar, hingga kawasan pesisir mengalami sedimentasi,” bunyi data Walhi Sultra tersebut.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertanian dan perikanan semakin kesulitan mencari nafkah.
Sawah tertutup lumpur tambang, sungai tidak lagi layak dimanfaatkan, dan hasil tangkapan nelayan terus menurun karena laut menjadi keruh. Di sisi lain, infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan layanan publik masih terbatas.
Tak hanya itu, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabaena belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Justru sebaliknya, kerusakan lingkungan, krisis air bersih, dan konflik lahan terus meningkat.
Temuan tersebut sejalan dengan Majalah National Geographic Indonesia edisi Juli 2026, oleh Utomo Priyambodo, pada laporan “Pulau Kabaena dalam Angka 2026” yang disusun Satya Bumi bersama Jurusan Antropologi Universitas Halu Oleo.
Penelitian yang melibatkan 618 rumah tangga di 10 desa sekitar wilayah tambang itu menyimpulkan bahwa selama 20 tahun terakhir, ekspansi pertambangan nikel telah mengubah kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi Pulau Kabaena secara signifikan.
Peneliti Satya Bumi, Dhany Alfalah, menyebut sekitar 73 persen wilayah Kabaena telah dibebani izin tambang nikel dan lebih dari 60 persen konsesinya berada di kawasan hutan.
Padahal, Pulau Kabaena yang memiliki luas sekitar 891 kilometer persegi termasuk kategori pulau kecil yang dilindungi dari aktivitas pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.
Kerusakan lingkungan juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Penelitian menemukan kandungan logam berat kadmium pada kerang mencapai 15,6 miligram per kilogram, jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Selain itu, sedimentasi limbah tambang membuat perairan pesisir menjadi keruh sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di laut, termasuk kasus tenggelamnya anak-anak suku Bajau yang sulit terlihat saat berenang. Bahkan, dampak sosial juga dirasakan oleh masyarakat.
Dosen Jurusan Antropologi Universitas Halu Oleo, Sarlan Adijaya, mengungkapkan aktivitas tambang menghasilkan debu yang menutupi rumput sebagai pakan ternak. Akibatnya, banyak sapi milik warga menjadi kurus karena kekurangan pakan.
Laporan tersebut juga mencatat sekitar 43 persen rumah tangga di Kabaena kehilangan mata pencaharian tradisional. Sementara itu, kontribusi industri tambang terhadap penyerapan tenaga kerja lokal hanya sekitar 13,5 persen dan sebagian besar berada pada pekerjaan berkeahlian rendah.
Temuan serupa juga diungkap dalam jurnal One Earth yang meneliti ribuan desa di sekitar kawasan tambang nikel di Sulawesi. Studi itu menunjukkan laju deforestasi di desa-desa pertambangan hampir dua kali lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.
Peningkatan infrastruktur dan standar hidup yang terjadi dinilai belum mampu mengimbangi memburuknya kualitas lingkungan.
Sementara itu, penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Ecology & Evolution pada Mei 2026 memperingatkan bahwa meningkatnya permintaan nikel dunia berpotensi mempercepat ekspansi pertambangan di kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Raja Ampat yang berada di jantung Segitiga Terumbu Karang.
Selain kekayaan hayati laut, Sulawesi juga dikenal memiliki banyak spesies endemik yang sejak lama menarik perhatian ilmuwan dunia. Namun, meningkatnya aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan semakin mengancam kelestarian ekosistem tersebut apabila tidak diimbangi dengan perlindungan lingkungan yang lebih kuat.
Akankah Pulau Kabaena dikenang sebagai pulau yang membawa kemakmuran bagi masyarakatnya, atau malah sebagai pulau yang dikorbankan demi nikel?
Sumber: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara.
Sumber: Majalah National Geographic Indonesia edisi Juli 2026, Kisah oleh Utomo Priyambodo.







Tinggalkan Balasan