MORFEM.ID, SAMARINDA – Kelengkapan dokumen kependudukan masih menjadi persoalan yang kerap ditemukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda.
Salah satu syarat yang paling sering menimbulkan kendala adalah kartu keluarga (KK) yang belum diperbarui atau tidak sesuai dengan domisili peserta didik.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Mohammad Wahiduddin, mengatakan persoalan administrasi kependudukan masih menjadi hambatan bagi sebagian calon siswa saat mengikuti proses penerimaan murid baru.
Menurutnya, banyak kasus ditemukan ketika data pada KK belum diperbarui atau alamat domisili yang tercantum tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam jalur domisili.
“Permasalahan yang paling sering kami temui masih berkaitan dengan KK. Karena itu masyarakat kami imbau untuk memeriksa dan memastikan seluruh dokumen sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” kata Wahiduddin saat diwawancarai oleh Morfem.id
Ia menjelaskan, Disdikbud telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai tingkatan wilayah, mulai dari RT, kelurahan hingga kecamatan. Langkah tersebut dilakukan agar orang tua dan calon peserta didik memahami persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses SPMB.
Selain menyiapkan masyarakat, Disdikbud juga memperkuat kesiapan teknis di sekolah. Para operator sekolah telah mendapatkan pelatihan terkait penggunaan sistem penerimaan siswa berbasis digital, termasuk pemahaman mengenai titik koordinat sekolah dan alamat tempat tinggal calon peserta didik.
Menurut Wahiduddin, kesiapan operator dan keakuratan data menjadi faktor penting untuk menghindari kendala selama proses seleksi berlangsung. Apalagi seluruh tahapan kini semakin bergantung pada sistem digital yang membutuhkan data valid.
Ia pun mengingatkan para orang tua agar tidak menunda pengecekan dokumen hingga mendekati masa pendaftaran. Persiapan lebih awal dinilai dapat meminimalkan berbagai persoalan administrasi yang sering muncul setiap tahun.
“Jika seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai aturan, proses pendaftaran akan berjalan lebih lancar. Karena itu kami berharap masyarakat bisa melakukan pengecekan sejak sekarang,” tutupnya. (RD)







Tinggalkan Balasan