MORFEM.ID, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) kembali bergulir.
Massa aksi menutup akses Jalan Gajah Mada tepat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, sebagai bentuk tekanan agar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersedia menemui mereka secara langsung.
Sebelum bergerak ke Kantor Gubernur, massa lebih dulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di kawasan Samarinda Seberang sekitar pukul 10.00 Wita.
Aksi tersebut disebut sebagai lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 21 April 2026 dengan tuntutan serupa.
Dalam aksinya, APMK meminta Rudy Mas’ud memberikan penjelasan terbuka terkait proses hak angket yang kini bergulir di DPRD Kaltim.
Massa menilai masyarakat berhak mengetahui sikap pemerintah daerah terhadap polemik tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, mengatakan publik mulai menyoroti konsentrasi kekuasaan dalam lingkar pemerintahan daerah.
“Masyarakat hari ini melihat ada kekuasaan yang terkonsentrasi di lingkar tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Erly di sela aksi.
Ia menegaskan tuntutan yang dibawa massa bukan sekadar kritik politik, melainkan dorongan agar pemerintah tetap menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Kebijakan daerah harus berpihak kepada masyarakat luas, bukan hanya kelompok atau kepentingan keluarga tertentu,” lanjutnya.
Selain menyoroti isu hak angket, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim selama setahun terakhir.
APMK menilai ada persoalan dalam penerapan sistem merit di BUMD, efektivitas penggunaan APBD, hingga kebijakan yang dianggap berpotensi mengganggu program strategis nasional di sektor pendidikan.
Sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), massa menilai Kalimantan Timur semestinya menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bebas dari praktik nepotisme.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga massa bertahan di lokasi, para demonstran masih menunggu respons langsung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (RD)







Tinggalkan Balasan