MORFEM.ID, SAMARINDA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melayangkan kritik keras terhadap program pembagian susu formula secara massal yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kritik tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Surat terbuka itu dikeluarkan oleh Satuan Tugas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI, pada Rabu 20 Mei 2026 melalui akun sosial media.
Para dokter anak menilai program distribusi susu formula gratis tanpa pemeriksaan medis yang jelas berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak.
Dalam pernyataannya, IDAI mengungkapkan kekhawatiran mengenai pembagian susu formula secara luas dapat mengurangi angka pemberian Air Susu Ibu (ASI) di Indonesia.
Menurut mereka, ibu yang sudah berhenti menyusui akan sulit kembali memberikan ASI kepada bayinya. IDAI juga menegaskan bahwa susu formula tidak dapat menggantikan kandungan alami yang terdapat dalam ASI.
ASI dinilai memiliki zat kekebalan tubuh, bakteri baik untuk kesehatan usus, hingga nutrisi penting untuk perkembangan otak anak yang tidak bisa sepenuhnya ditiru oleh produk buatan.
Selain persoalan kesehatan, IDAI juga menilai program tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Mereka menyebut UU No. 17 Tahun 2023, serta PP No. 28 Tahun 2024 yang mengatur bahwa pemberian susu formula hanya boleh dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis.
IDAI juga menyebut bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan teguran kepada BGN terkait pelaksanaan program tersebut.
Tak hanya mengkritik, IDAI juga turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN agar program pemenuhan gizi nasional berjalan lebih tepat sasaran.
Pertama, IDAI meminta BGN dan Kementerian Kesehatan menyelaraskan kebijakan terkait pemenuhan gizi anak.
Kedua, mereka meminta pemberian susu formula hanya bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis.
Ketiga, IDAI mendorong pemerintah lebih mengutamakan pemanfaatan pangan lokal bergizi dibanding bergantung pada produk susu formula.
Keempat, IDAI juga meminta aturan teknis program BGN ditinjau ulang agar sesuai dengan regulasi nasional dan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pemasaran produk pengganti ASI.
“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin menurunkan standar gizi anak bangsa,” tulis Idai dalam bagian penutup surat terbukanya.
Melalui surat tersebut, IDAI berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan distribusi susu formula agar program peningkatan gizi anak tetap aman dan mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia. (RD)







Tinggalkan Balasan