MORFEM.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti proses pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030.
Terkait pemilihan rektor Unmul, Hetifah menegaskan prosesnya harus berjalan secara sehat dan profesional.
Ia mengingatkan agar proses tersebut tidak terlalu dipengaruhi kepentingan politik praktis, sebab jabatan rektor merupakan posisi akademik yang membutuhkan kapasitas kepemimpinan dan integritas.
“Rektor adalah pimpinan lembaga akademik, bukan jabatan politik. Karena itu, yang terpenting adalah memilih sosok yang kompeten, memiliki kapasitas kepemimpinan, dan dapat diterima oleh civitas akademika,” ujar Hetifah, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, senat universitas memiliki peran penting dalam tahap awal penjaringan calon rektor. Sementara pada tahap akhir, menteri juga memiliki kewenangan dalam proses penentuan.
Meski demikian, keputusan akhir diharapkan tetap objektif dan mempertimbangkan kebutuhan Unmul maupun kondisi Kalimantan Timur secara umum.
Hetifah juga menilai aspirasi dari berbagai pihak perlu didengar dalam proses tersebut, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga masyarakat.
Menurutnya, keputusan terkait kepemimpinan kampus tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan politik.
“Menteri juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan dosen mengenai harapan mereka terhadap pemimpin Unmul ke depan. Karena ini lembaga akademik, maka keputusan harus mengedepankan objektivitas,” katanya.
Lebih lanjut kata Hetifah, menyebut Unmul saat ini telah berstatus sebagai perguruan tinggi unggul sehingga tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin besar.
Karena itu, kampus membutuhkan pemimpin yang mampu mengayomi, memiliki jaringan luas, serta dapat memfasilitasi berbagai aspirasi di lingkungan akademik.
“Unmul membutuhkan pemimpin yang mampu membawa kampus semakin maju, adaptif terhadap perubahan zaman, dan bisa menjawab tuntutan yang terus berkembang,” tutupnya. (RD)







Tinggalkan Balasan