MORFEM.ID, SAMARINDA – RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terus melakukan penyesuaian fasilitas untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Hingga pertengahan 2026, progres pemenuhan standar tersebut telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam beberapa bulan ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS, dr. Mazniati, mengatakan rumah sakit saat ini masih memaksimalkan pembenahan ruang perawatan di gedung lama sambil menunggu Gedung Pandurata siap digunakan.
Menurutnya, target utama adalah seluruh ruang rawat inap di gedung eksisting telah memenuhi standar KRIS pada September 2026.
“Saat ini memang belum seluruhnya selesai, tetapi kami menargetkan pada September seluruh ruang rawat inap di gedung lama sudah memenuhi standar KRIS. Awalnya kami ingin menyesuaikan ketika pindah ke Gedung Pandurata, namun karena masih ada beberapa penyempurnaan, kami memilih menyelesaikan terlebih dahulu fasilitas di gedung yang ada,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Mazniati menjelaskan, pembangunan fisik Gedung Pandurata dijadwalkan selesai pada tahun ini. Namun, sebelum mulai difungsikan masih diperlukan penyelesaian sejumlah fasilitas penunjang, termasuk akses menuju gedung dan sarana pendukung lainnya.
“Begitu Gedung Pandurata mulai beroperasi, seluruh fasilitas di dalamnya sudah dirancang memenuhi standar KRIS. Kami berharap operasionalnya bisa dimulai pada awal tahun 2027,” katanya.
Penerapan KRIS merupakan bagian dari transformasi layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Melalui kebijakan tersebut, sistem ruang perawatan berdasarkan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 secara bertahap akan digantikan dengan satu standar pelayanan yang sama bagi seluruh pasien. Dalam implementasinya, setiap ruang rawat inap wajib memenuhi 12 indikator yang telah ditetapkan pemerintah.
Standar tersebut meliputi kondisi bangunan, sirkulasi udara, pencahayaan, suhu ruangan, jumlah maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar, tirai pembatas antar tempat tidur, kamar mandi yang ramah penyandang disabilitas, hingga tersedianya fasilitas nurse call dan outlet oksigen di setiap tempat tidur.
Mazniati menegaskan, penerapan KRIS tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga menyangkut pembenahan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Melalui sistem ini, pasien akan mendapatkan pelayanan yang melibatkan berbagai tenaga kesehatan secara terpadu, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, fisioterapis, radiografer, hingga profesi kesehatan lainnya sesuai kebutuhan,” tuturnya.
RSUD AWS memastikan proses penyesuaian akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh ruang rawat inap memenuhi standar nasional. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan setara tanpa lagi dibedakan berdasarkan kelas perawatan. (RD)







Tinggalkan Balasan