MORFEM.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mengoptimalkan program parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan skema tersebut menawarkan biaya yang relatif lebih ringan dibandingkan pembayaran parkir secara harian. Menurutnya, masyarakat dapat menghemat pengeluaran parkir melalui sistem berlangganan yang berlaku selama satu tahun.
Untuk kendaraan roda dua, biaya parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp1 juta per tahun.
“Jika dihitung per hari, biaya untuk sepeda motor hanya sekitar seribuan rupiah. Nilai itu tentu lebih rendah dibandingkan jika pengguna kendaraan membayar parkir beberapa kali dalam sehari,” ujar Manalu saat diwawancarai Morfem.id belum lama ini.
Selain memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan, program tersebut juga bertujuan meningkatkan tata kelola parkir di Kota Samarinda. Melalui sistem berlangganan, retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat tercatat dan masuk langsung ke kas daerah.
Manalu menjelaskan, program parkir berlangganan sebenarnya sudah berjalan, namun tingkat partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, Dishub terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak warga memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami ingin masyarakat mengetahui manfaat program ini, baik dari sisi efisiensi biaya maupun kontribusinya terhadap pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan kota,” katanya.
Sebagai bentuk insentif, Dishub juga memberikan potongan tarif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan. Kendaraan kedua dan seterusnya dapat memperoleh keringanan biaya hingga 50 persen. (RD)







Tinggalkan Balasan