MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) terus berupaya menangani keberadaan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring dalam razia. Meski telah mendapatkan pembinaan, sebagian dari mereka diketahui kembali beraktivitas di jalan.
Kepala Dinsos PM Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengatakan setiap anjal dan gepeng yang diamankan Satpol PP terlebih dahulu diserahkan kepada Dinsos untuk menjalani proses pendataan dan penilaian kondisi masing-masing sebelum ditentukan langkah penanganannya.
Menurutnya, asesmen menjadi tahapan penting karena setiap orang memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar apakah yang bersangkutan cukup mendapatkan pembinaan awal atau perlu dirujuk ke panti sosial milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Setelah diserahkan oleh Satpol PP, kami melakukan asesmen terlebih dahulu. Jika membutuhkan pembinaan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke panti sosial yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Arif menjelaskan, tidak seluruh anjal maupun gepeng harus menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu lama. Sebagian di antaranya dapat dipulangkan kepada keluarga setelah memperoleh pendampingan dan pembinaan sesuai hasil asesmen.
Meski demikian, Dinsos PM masih menemukan sejumlah kasus di mana individu yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi memilih kembali turun ke jalan.
“Masih ada yang setelah menjalani rehabilitasi kembali lagi ke jalan. Itu menjadi pilihan masing-masing individu yang tentu tidak bisa sepenuhnya kami kendalikan,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak menghentikan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan. Dinsos PM akan terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak agar penanganan terhadap persoalan sosial ini semakin efektif.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim juga terus diperkuat, khususnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial yang menangani rehabilitasi.
Arif berharap sinergi yang terus dibangun dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi anjal dan gepeng untuk memperoleh pembinaan yang tepat, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak lagi menggantungkan hidup di jalanan. (RD)







Tinggalkan Balasan