MORFEM.ID, SAMARINDA – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, mendampingi sejumlah orang tua calon siswa SMP yang mengadukan dugaan kejanggalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Sebagaimana diketahui, pendaftaran jalur domisili untuk tingkat SMP di Kota Samarinda berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi jalur domisili tersebut dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan berbagai keluhan terkait proses penerimaan siswa baru. Sejumlah orang tua mengaku anak mereka gagal diterima di sekolah negeri meski telah mendaftar ke beberapa sekolah.
Rina mengatakan, dugaan permasalahan yang paling banyak dikeluhkan adalah terkait penentuan titik koordinat pada jalur domisili. Menurutnya, kondisi tersebut diduga membuat jarak domisili calon siswa berubah sehingga peluang diterima di sekolah tujuan menjadi lebih kecil.
“Sejumlah orang tua datang karena resah. Ada anak yang sudah mencoba mendaftar ke tiga sekolah, enam sekolah, bahkan sampai sembilan sekolah, tetapi tetap tidak diterima. Diduga titik koordinat mereka menjadi sangat jauh,” ujar Rina saat dikonfirmasi Morfem.id, Senin (29/6/2026).
Ia menuturkan, mayoritas orang tua yang mengadu berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Bahkan, ada ibu tunggal yang tidak memiliki kendaraan sehingga kesulitan jika anaknya harus bersekolah di lokasi yang jauh dari rumah.
Menurut Rina, sebagian besar dari mereka juga tidak mampu menyekolahkan anak ke sekolah swasta karena keterbatasan biaya. Karena itu, mereka sangat bergantung pada sekolah negeri.
Selain itu, Rina menyebut ada calon siswa yang memiliki nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang cukup baik, namun tetap tidak lolos melalui jalur afirmasi maupun prestasi.
“Kondisi ini membuat para orang tua khawatir anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan tahun ini,” katanya.
Atas keluhan tersebut, TRC PPA Kaltim kemudian berkoordinasi dengan Disdikbud Kota Samarinda. Pertemuan antara pihak dinas dan para orang tua akhirnya difasilitasi untuk mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Rina menambahkan, usai melakukan audiensi di Disdikbud Kota Samarinda, pihaknya bersama para orang tua akan melanjutkan langkah dengan mendatangi Kantor TWAP.
Menurutnya, laporan tersebut juga akan disampaikan kepada TWAP, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB jalur domisili dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Setelah dari Disdikbud, kami akan menuju Kantor TWAP untuk melaporkan persoalan ini. Laporan juga akan kami sampaikan kepada TWAP, Inspektorat, dan Diskominfo agar dugaan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” terang Rina.
Sementara itu, perwakilan orang tua calon siswa, Junaidi, mengaku anaknya telah mendaftar ke beberapa sekolah negeri, namun seluruhnya ditolak. Padahal, menurutnya, lokasi tempat tinggal mereka berada tidak jauh dari sekolah tujuan.
Junaidi meminta pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, TWAP, dan instansi terkait, memberikan kepastian sekaligus menindak jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB jalur domisili.
“Kami berharap sebelum tanggal 13 juli sudah ada kepastian. Jangan sampai kesempatan anak-anak kami untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri benar-benar tertutup,” tegasnya.
Hingga pertemuan berlangsung, terdapat orang tua yang mengaku anaknya telah mendaftar hingga sembilan sekolah, namun belum juga memperoleh sekolah tujuan melalui SPMB jalur domisili. (RD)







Tinggalkan Balasan