MORFEM.ID, SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (KM Unmul) menggelar aksi protes terhadap Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, saat memberikan kuliah umum di GOR 27 September Unmul, Selasa (23/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik mahasiswa terhadap kondisi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengatakan protes itu merupakan sikap politik mahasiswa yang menilai Mugiyanto telah meninggalkan semangat perjuangan reformasi yang dahulu diperjuangkannya.
Menurut Hiththan, sebutan pengkhianat reformasi muncul karena Mugiyanto dikenal sebagai salah satu aktivis prodemokrasi yang pernah terlibat dalam gerakan reformasi 1998 dan menjadi korban penculikan aktivis pada masa orde baru.
Namun, ia menilai keputusannya bergabung dalam pemerintahan saat ini bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan yang dahulu ia perjuangkan.
“Kami mempertanyakan bagaimana seseorang yang dahulu berjuang bersama rekan-rekannya dalam gerakan reformasi, kini datang memberikan kuliah tentang HAM, sementara masih banyak persoalan HAM yang belum terselesaikan,” kata Hiththan.
Dalam aksi protes tersebut, Hiththan juga menyoroti sejumlah isu HAM yang dianggap masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Mereka menyinggung rencana revisi Undang-Undang HAM, berbagai kasus pelanggaran HAM di tingkat nasional, hingga persoalan lingkungan di Kaltim.
Salah satu isu yang disorot adalah keberadaan puluhan ribu lubang tambang di Kaltim. Ia menyebut persoalan tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan menjadi bagian dari isu HAM yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“HAM hari ini merupakan persoalan yang sangat krusial, fundamental, dan menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu kami merasa perlu menyampaikan kritik secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Hiththan, juga menyinggung pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang pernah menyebut bahwa menjadi Menteri HAM tidak harus belajar HAM.
Menurutnya, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang masih terjadi hingga saat ini.
Melalui aksi tersebut, BEM KM Unmul berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai persoalan HAM, termasuk kasus-kasus yang terjadi di Kaltim.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan penyelesaian. Harapannya, berbagai pekerjaan rumah HAM di tingkat nasional maupun daerah dapat menemukan titik terang dan diikuti langkah perbaikan yang nyata,” tutup Hiththan. (RD)







Tinggalkan Balasan