MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penjualan aset daerah yang sudah tidak lagi dimanfaatkan.
Namun, hingga saat ini masih terdapat ratusan barang inventaris bekas yang belum berhasil terjual dalam proses lelang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan sekitar 340 unit aset tercatat belum mendapatkan penawaran pada pelaksanaan lelang terbaru. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp32 juta.
Menurut Muzakkir, sebagian besar barang yang belum laku memiliki ukuran kecil serta nilai jual yang relatif rendah sehingga kurang menarik bagi peserta lelang. Ia berharap aset-aset tersebut dapat kembali diproses pada lelang berikutnya.
Meski demikian, mayoritas aset daerah yang ditawarkan melalui sistem lelang daring telah berhasil terjual. Sementara barang yang masih tersisa didominasi oleh inventaris kantor bekas seperti meja, kursi, rangka besi, hingga penutup unit pendingin ruangan yang sudah tidak digunakan.
Ia menjelaskan bahwa menjual barang-barang tersebut secara terpisah cukup sulit karena nilai ekonominya dianggap kurang menjanjikan bagi calon pembeli.
Untuk mengatasi hal itu, BPKAD berencana menggabungkan barang-barang sejenis dalam satu paket besar agar dapat dipasarkan secara borongan. Strategi tersebut dinilai mampu meningkatkan daya tarik dan nilai jual aset, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang barang bekas.
“Jika dijual satu per satu memang kurang menarik. Namun ketika dikumpulkan dalam kelompok barang yang sama dan dijual sekaligus, peluang diminati pembeli akan lebih besar,” ujar Muzakkir.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata administrasi aset daerah sekaligus mempercepat penghapusan barang yang sudah tidak memiliki fungsi maupun manfaat.
Selain membantu merapikan pencatatan aset, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya penyimpanan dan perawatan barang yang sudah tidak digunakan. Hasil penjualannya pun tetap menjadi tambahan bagi kas daerah.
“Bagi sebagian orang nilainya mungkin kecil, tetapi bagi pemerintah daerah setiap rupiah tetap memiliki arti dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan