MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menghadirkan produk air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Produk tersebut dijadwalkan mulai dipasarkan pada Juli 2026 setelah seluruh persyaratan perizinan dan tahapan uji kualitas dinyatakan selesai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan peluncuran produk menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ia memastikan seluruh legalitas yang dibutuhkan telah dikantongi sehingga produk siap diperkenalkan kepada masyarakat.
“Seluruh proses perizinannya sudah selesai. Masyarakat juga dipersilakan menilai sendiri kualitas produk ini karena kami yakin mampu bersaing dengan berbagai merek yang selama ini sudah beredar di pasaran,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Andi Harun, air minum tersebut akan tersedia dalam beberapa pilihan ukuran kemasan agar dapat menjangkau kebutuhan berbagai kalangan. Pada tahap awal, distribusi akan diprioritaskan untuk memenuhi pasar di Kota Samarinda sebelum diperluas ke wilayah lain di Kaltim.
Pemkot juga tengah menyiapkan strategi pemasaran agar produk lokal tersebut mampu memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan bersaing dengan produk sejenis.
“Target awalnya tentu menguatkan pasar di Samarinda. Setelah itu kami ingin memperluas distribusi ke seluruh Kaltim, bahkan jika memungkinkan tahun depan sudah bisa dipasarkan ke luar daerah,” katanya.
Ia menilai kehadiran produk air minum milik BUMD bukan sekadar menambah pilihan bagi konsumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memanfaatkan potensi daerah untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar.
Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap perusahaan daerah semakin berkembang, mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan daerah sendiri. (RD)







Tinggalkan Balasan