Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Mahkamah Konsitusi Tolak Permohonan PHPU Isran-Hadi

Avatar super admin
super admin
Februari 5, 2025
Mahkamah Konsitusi Tolak Permohonan PHPU Isran-Hadi

SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kaltim.

Perkara bernomor 262/PHPU.Gub-XXIII/2025 tidak dapat diterima sebagaimana tertuang dalam Amar Putusan MK dalam sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Rabu (5/2/2025).

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Hakim MK, Arif Hidayat.

MK menilai kedudukan hukum pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Terdapat empat dalil pokok pemohon yang diajukan terhadap MK, diantaranya politik borong partai, politik uang, keterlibatan aparan atau struktur pemerintahan, dan tidak profesionalnya penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ucapnya.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah dapat menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.

Dikabarkan Rapat Pleno penetapan tersebut akan dilakukan pada Kamis (6/2/2025) malam ini.

Sebagai informasi, pasangan calon (Paslon) yang menjadi pemohon yakni Isran Noor – Hadi Mulyadi, dan yang menjadi termohon yaitu Rudy Mas’ud – Seno Aji selaku kepala daerah terpilih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026
  • Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Mei 15, 2026
  • Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Mei 15, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Archives

  • Mei 2026 (82)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top