MORFEM.ID, JAKARTA – Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mendapat informasi baru setelah salah satu tersangkanya, Sony Sonjaya, menyatakan kesiapan untuk menjadi Justice Collaborator (JC).
Sebagaimana diketahui, JC merupakan sebutan bagi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar dan mengungkap suatu kasus kejahatan yang lebih besar atau terorganisir.
Keputusan itu di sampaikan langsung oleh Pengacara Sony Sonjaya. Sebagaimana kesediaan klienya tersebut, Krisna Murti menyampaikan bahwa JC nantinya bertujuan untuk membuka secara terang benderang kasus tersebut.
Langkah ini sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna dikutip dari Liputan6.com, Jumat (5/6/2026)
Krisna menuturkan, Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas tokoh-tokoh yang dimaksud.
“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejagung. Dia berharap langkah ini bisa membuka kasus ini secara terang benderang.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan 3 tersangka yakni Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan 2 orang Eks Wakil Kepala BGN terdiri dari Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (RD)







Tinggalkan Balasan