MORFEM.ID, SAMARINDA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya dugaan manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) yang dilakukan sejumlah perusahaan sawit besar.
Sedikitnya ada 10 perusahaan yang disebut telah masuk dalam catatan Kementerian Keuangan terkait praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia mengaku membawa sejumlah dokumen yang berisi data perusahaan-perusahaan tersebut ketika menghadiri agenda makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto.
Meski tidak menjelaskan secara rinci isi pembahasan dengan Presiden, Purbaya mengatakan data tersebut disiapkan apabila sewaktu-waktu diminta penjelasan mengenai dugaan pelanggaran di sektor ekspor sawit.
Menurutnya, Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengapalan secara acak dari 10 perusahaan yang bergerak di industri CPO.
Dari hasil pengecekan itu ditemukan selisih nilai ekspor yang cukup mencolok antara laporan dari Indonesia dan data pembayaran impor di Amerika Serikat.
“Kalau ditanya Presiden, setidaknya saya sudah siap menjelaskan,” ujar Purbaya sambil menunjukkan dokumen yang dibawanya.
Ia mencontohkan, ada perusahaan yang melaporkan nilai ekspor sekitar US$2,6 juta, namun nilai pembayaran yang tercatat di pihak importir Amerika Serikat mencapai US$4,2 juta.
“Selisihnya bisa sampai lebih dari 50 persen,” katanya.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengungkap adanya perusahaan lain yang melaporkan ekspor sebesar US$1,44 juta, sementara data impor di negara tujuan menunjukkan angka lebih dari US$4 juta.
“Perbedaannya bahkan mendekati 200 persen. Karena itu kami mulai melakukan penelusuran lebih detail hingga ke tiap kapal pengiriman,” jelasnya.
Kementerian Keuangan disebut akan terus mendalami dugaan manipulasi tersebut untuk memastikan potensi kerugian negara serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan perdagangan dan perpajakan. (RD)







Tinggalkan Balasan