Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Komdigi Tekankan Peran Platform Digital Lain Usai TikTok Takedown 780 Ribu Akun Anak di Indonesia

Avatar super admin
super admin
April 14, 2026
Komdigi Tekankan Peran Platform Digital Lain Usai TikTok Takedown 780 Ribu Akun Anak di Indonesia

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru saja mengungkap, TikTok telah menonaktifkan sekitar 789 ribu akun milik pengguna platform di Indonesia yang usianya di bawah 16 tahun.

Melansir Liputan6.com, adapun data tersebut dilaporkan TikTok hingga 10 April 2026, sekaligus menjadi tanda perusahaan tunduk terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyeleggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Meutya menyebut TikTok adalah platform pertama yang melaporkan penanganan akun anak di bawah umur secara khusus untuk pengguna medsos asal China tersebut.

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama melaporkan per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ungkap Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).

Langkah TikTok ini dianggap penting dan disambut positif pemerintah, karena banyak masyarakat umum, khususnya para orang tua masih memiliki rasa khawatir terkait keamanan anak mereka saat mengakses medsos.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.

Berkaca dari kepatuhan TikTok terhadap peraturan di Indonesia, pemerintah berharap platform lain juga bisa segera menyampaikan data dan komitmen serupa yang ditunjukkan oleh TikTok.

“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” paparnya.

Kini perhatian pemerintah beralih ke Roblox. Platform game yang populer di kalangan anak dan remaja tersebut kabarnya sudah melakukan sejumlah penyesuaian pengaturan secara global dari kantor pusat mereka di Amerika Serikat (AS).

Namun, pemerintah menilai langkah tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia. “Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” jelas Meutya.

Komdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” tandasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (37)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top