MORFEM.ID, SAMARINDA – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Mulawarman (Unmul) atas terealisasinya pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai. Meski demikian, SPK juga meminta adanya penguatan komunikasi dan perbaikan tata kelola pembayaran hak pegawai agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Sikap tersebut disampaikan melalui surat bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Rektor Unmul.
Dalam suratnya, SPK menyebut pihaknya memahami bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan universitas memiliki berbagai tantangan. Karena itu, organisasi tersebut mengapresiasi upaya pimpinan universitas dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran uang makan kepada pegawai.
Namun, SPK mengungkapkan bahwa selama proses tersebut mereka menerima berbagai masukan dari anggota mengenai keterlambatan pembayaran yang berlangsung sekitar 14 hari kerja. Kondisi itu, menurut SPK, memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun perkiraan waktu penyelesaiannya.
Meski persoalan pembayaran telah diselesaikan, SPK menegaskan surat tersebut bukan dimaksudkan untuk memperpanjang polemik.
“Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada seluruh pegawai,” petikan surat SPK yang ditujukan ke Rektor Unmul.
Dalam surat itu, SPK mengajukan tiga usulan kepada pimpinan Unmul. Pertama, apabila terdapat kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menghambat pembayaran hak pegawai, universitas diminta menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pegawai atau melalui SPK sebagai mitra komunikasi.
Kedua, SPK mengusulkan dibangunnya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dengan organisasi pekerja untuk membahas berbagai persoalan terkait kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
Ketiga, SPK mendorong penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran hak pegawai agar prosesnya berlangsung lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.
SPK menyatakan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik diyakini dapat memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan pegawai.
“SPK komitmen untuk tetap menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung tata kelola Universitas Mulawarman yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai,” kutipan penutup surat tersebut.







Tinggalkan Balasan