MORFEM.ID, SAMARINDA – Sejumlah posisi pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif.
Pengisian jabatan tersebut masih menunggu penyelesaian tahapan manajemen talenta yang saat ini tengah berlangsung di internal pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, mengatakan proses penempatan pejabat masih memasuki tahap pencocokan antara kebutuhan organisasi dengan aparatur sipil negara (ASN) yang telah masuk dalam basis data manajemen talenta.
“Saat ini prosesnya masih berjalan. Kami sedang melakukan validasi untuk memastikan kecocokan antara jabatan yang akan diisi dengan kandidat yang telah dipetakan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Yuli menjelaskan, sebelumnya BKD telah menyelesaikan pemetaan talenta ASN. Kini, tahapan dilanjutkan dengan menilai kesesuaian kompetensi setiap kandidat terhadap jabatan yang tersedia, sekaligus menentukan apakah pengisiannya dilakukan melalui mekanisme promosi ataupun mutasi.
Menurutnya, data yang digunakan berasal dari sistem manajemen talenta yang memuat ASN dengan kategori potensi dan kinerja terbaik, termasuk pegawai yang berada pada kelompok penilaian tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski proses seleksi internal terus berjalan, pemerintah provinsi belum mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan karena verifikasi terhadap calon pejabat masih terus disempurnakan.
“Kalau kandidatnya sudah dipastikan, baru kami mengusulkan izin ke BKN untuk tahapan selanjutnya. Yang terpenting seluruh proses harus sesuai aturan dan dilakukan secara objektif,” katanya.
Semula pengisian jabatan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026. Namun, jadwal tersebut mengalami penyesuaian karena masih terdapat pembaruan data dalam sistem manajemen talenta.
Yuli mengungkapkan masih ada sejumlah ASN yang memiliki kompetensi memadai, tetapi belum memenuhi persyaratan untuk masuk dalam kategori talenta yang dipersyaratkan. Karena itu, BKD terus melakukan penyempurnaan data sekaligus memberikan pemahaman kepada para pegawai mengenai mekanisme tersebut.
“Manajemen talenta bersifat dinamis. Ada pegawai yang kompetensinya baik, tetapi belum memenuhi kriteria pada kelompok penilaian tertentu sehingga masih perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun ini tidak lagi menggunakan pola seleksi terbuka. Sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara, pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem manajemen talenta diwajibkan menggunakan mekanisme tersebut dalam mengisi jabatan strategis.
“Pengisian jabatan sekarang tidak melalui seleksi terbuka lagi, melainkan menggunakan sistem manajemen talenta sebagaimana ketentuan dari BKN,” tegas Yuli.
Dalam proses tersebut, Pemprov Kaltim juga lebih mengutamakan kandidat yang berasal dari internal organisasi. Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi ASN yang telah memiliki rekam jejak kinerja dan kompetensi sesuai kebutuhan instansi.
“Prioritas kami tetap memanfaatkan sumber daya aparatur yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. Harapannya, pegawai yang memiliki kemampuan terbaik dapat menempati posisi yang tepat sehingga kinerja organisasi semakin optimal,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan