MORFEM.ID, SAMARINDA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyelesaikan audit terhadap layanan jantung di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Hasil evaluasi tersebut menitikberatkan pada perlunya pembenahan dalam tata kelola pelayanan, sistem pelaporan, serta pola komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan audit dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden tertinggalnya potongan kawat medis sekitar dua sentimeter di pembuluh darah jantung seorang pasien berinisial EW (63) saat menjalani prosedur pemasangan ring jantung.
Menurut Jaya, proses audit telah rampung dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Audit pelayanan jantung sudah selesai. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian, mulai dari tata kelola klinis, sistem pelaporan, hingga komunikasi kepada pasien dan keluarganya yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Ia menerangkan, hasil evaluasi tidak menemukan persoalan pada prosedur medis yang dijalankan. Justru aspek komunikasi sebelum tindakan medis dinilai masih perlu ditingkatkan agar pasien memperoleh informasi yang utuh mengenai manfaat maupun risiko dari tindakan yang akan dilakukan.
“Setiap tindakan medis tentu memiliki risiko. Karena itu, seluruh informasi penting harus dijelaskan lebih awal kepada pasien maupun keluarganya sehingga mereka memahami kemungkinan yang dapat terjadi,” katanya.
Jaya juga menepis anggapan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk malapraktik. Ia menegaskan tindakan yang dilakukan tim medis telah mengikuti standar pelayanan yang berlaku dalam penanganan penyakit jantung.
Menurutnya, dugaan malapraktik biasanya berkaitan dengan tindakan yang tidak sesuai standar profesi atau dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak memiliki kewenangan. Sementara dalam kasus ini, prosedur medis telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Dari hasil audit, tindakan medisnya sudah sesuai standar. Yang menjadi catatan adalah bagaimana komunikasi kepada pasien dan keluarga harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Selain itu, tim audit juga menilai penyampaian informasi kepada keluarga pasien setelah tindakan medis belum berlangsung secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya polemik di tengah masyarakat.
Meski demikian, Jaya memastikan persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara baik melalui komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
“Saat ini kedua belah pihak sudah saling memahami. Permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan