DHAKA – Pemerintah Bangladesh resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat konsumen antara 10 hingga 15 persen.
Melansir Liputan6.com, kebijakan ini diambil menyusul kenaikan signifikan harga minyak mentah dunia serta terbatasnya pasokan akibat konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah, sebagaimana disampaikan Kementerian Energi Bangladesh pada Sabtu (18/4/2026).
Menurut pemberitahuan resmi seperti dikutip dari laporan CNA, berdasarkan tarif baru tersebut, harga bensin menjadi 135 taka (USD 1,10 atau sekitar Rp 18.900) per liter, naik dari sebelumnya 116 taka.
Sementara itu, harga solar ditetapkan sebesar 115 taka per liter dan minyak tanah sebesar 130 taka per liter.
Para pejabat menyatakan bahwa kenaikan ini tidak dapat dihindari karena meningkatnya harga minyak mentah, gangguan rantai pasokan, serta naiknya biaya pengiriman dan asuransi yang mendorong biaya impor dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi ini terjadi terutama setelah harga minyak melonjak selama tujuh minggu perang Iran.
Kenaikan biaya BBM di Bangladesh, yang sangat bergantung pada impor energi, kini memberikan tekanan pada cadangan devisa negara Asia Selatan tersebut yang sudah dalam kondisi tertekan.
Pemerintah sebelumnya berupaya melindungi konsumen melalui subsidi, penundaan penyesuaian harga, pengendalian stok yang lebih ketat, serta upaya diversifikasi pasokan.
Namun, otoritas menyatakan langkah-langkah tersebut semakin sulit dipertahankan seiring terus naiknya harga global.
Dhaka juga telah mengajukan lebih dari USD 2 miliar pembiayaan eksternal untuk mengamankan impor energi.
Kelangkaan BBM menyebabkan antrean panjang di stasiun pengisian, dengan pejabat menyalahkan aksi pembelian panik dan penimbunan yang memperburuk situasi.
Kenaikan harga terbaru ini diperkirakan akan menambah tekanan inflasi, terutama di sektor transportasi dan pertanian yang sangat bergantung pada solar, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga pangan dan biaya hidup secara keseluruhan.
Bangladesh kini bergabung dengan semakin banyak negara yang menyesuaikan harga BBM domestik sebagai respons terhadap lonjakan pasar minyak global. (RD)







Tinggalkan Balasan