MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pengisian sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih belum terisi. Proses tersebut ditargetkan berlangsung setelah beberapa pejabat memasuki masa pensiun pada 1 September 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemerintah memilih melakukan pengisian jabatan secara bersamaan setelah memasuki September. Langkah ini diambil agar rotasi maupun penataan pejabat tidak dilakukan berkali-kali dalam waktu yang berdekatan.
“Ada beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun pada awal September. Jadi daripada kita melakukan perombakan dua atau tiga kali, lebih baik menunggu sampai waktunya, kemudian formasi yang kosong langsung kita lengkapi,” ujar Andi Harun.
Ia menyebut persiapan untuk mengisi jabatan yang kosong sebenarnya telah dilakukan. Namun, Pemkot Samarinda sengaja menunggu hingga pejabat yang memasuki masa pensiun resmi mengakhiri tugasnya.
“Persiapannya sudah ada. Arahan saya, kita tunggu dulu sampai pejabat yang pensiun pada 1 September menyelesaikan tugasnya. Setelah itu, jabatan struktural yang masih kosong akan segera kita isi,” katanya.
Dalam proses tersebut, Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda tetap menerapkan sistem manajemen talenta. Mekanisme itu digunakan untuk menilai calon pejabat berdasarkan kemampuan, rekam kinerja, serta kesesuaian kompetensi dengan posisi yang akan ditempati.
Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi instrumen untuk menjaga proses pengisian jabatan tetap objektif dan menghindari berbagai kepentingan di luar profesionalitas aparatur.
“Manajemen talenta tetap menjadi keharusan. Dengan mekanisme itu, kita ingin memastikan tidak ada jual beli jabatan, intervensi politik, maupun pertimbangan lain di luar kompetensi dan kinerja,” tegasnya.
Meski sebagian besar jabatan ditargetkan dapat diisi secara serentak, Andi Harun menjelaskan tidak semua posisi memiliki prosedur yang sama. Beberapa jabatan tertentu mempunyai ketentuan khusus sehingga pemerintah daerah harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.
Dua posisi yang masuk dalam kategori tersebut yakni Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengisian kedua jabatan itu memiliki mekanisme tersendiri dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan menunggu momentum pensiun pada awal September, Pemkot Samarinda berharap penataan jabatan struktural dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mengisi posisi yang masih kosong tanpa harus melakukan perombakan berulang. (RD)







Tinggalkan Balasan