MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengantisipasi potensi terganggunya sejumlah proyek pembangunan akibat bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang hingga awal Agustus 2026 belum juga terealisasi. Padahal, sebagian pekerjaan fisik telah memasuki tahap pelaksanaan.
Persoalan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Kaltim, belum lama ini.
Menurut Andi Harun, kepastian pencairan bantuan keuangan menjadi hal penting agar pelaksanaan proyek yang sedang berjalan tidak mengalami hambatan.
“Pekerjaan fisiknya sudah berlangsung. Yang kami khawatirkan, apabila bantuan keuangan belum segera disalurkan, penyelesaian pembangunan bisa ikut terdampak,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, dana bantuan dari pemerintah provinsi selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai proyek strategis di daerah, mulai dari pembangunan jalan, drainase, fasilitas pendidikan hingga infrastruktur pelayanan publik lainnya.
Meski progres pekerjaan di lapangan terus berjalan, Andi Harun menilai kelancaran arus pendanaan sangat berpengaruh terhadap percepatan pelaksanaan proyek.
“Kalau anggarannya segera masuk, penyedia jasa tentu lebih mudah mempercepat pengadaan material maupun kebutuhan pekerjaan lainnya sehingga progres pembangunan juga bisa lebih cepat,” katanya.
Selain persoalan pendanaan, pelaksanaan proyek juga dipengaruhi berbagai faktor lain seperti kondisi cuaca, ketersediaan tenaga kerja, serta pasokan material. Karena itu, ia berharap pencairan bankeu tidak mengalami keterlambatan berkepanjangan.
Meski begitu, Andi Harun memastikan hingga kini belum ada proyek di Samarinda yang terhenti akibat belum cairnya bantuan keuangan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada pekerjaan yang terdampak secara langsung. Kami hanya ingin mengingatkan lebih awal agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga disampaikan oleh kepala daerah lain dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim masih menunggu realisasi transfer bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Dalam pertemuan itu, kata Andi Harun, Gubernur Rudy Mas’ud telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim segera memproses penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah daerah.
Namun demikian, ia mengakui proses pencairan juga bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing daerah. Pemerintah provinsi harus memastikan seluruh dokumen, laporan, dan hasil rekonsiliasi telah memenuhi ketentuan sebelum dana dapat ditransfer.
“Penyaluran dana memang harus melalui proses verifikasi agar pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan. Karena itu, seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi sebelum bantuan keuangan direalisasikan,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan