MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperketat validasi kendaraan angkutan yang menggunakan biosolar subsidi. Penataan dilakukan dengan menonaktifkan kartu bahan bakar atau fuel card milik kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, khususnya terkait masa berlaku uji berkala atau KIR.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, pemerintah mengusulkan pemblokiran sebanyak 5.095 fuel card. Ribuan kartu tersebut berasal dari kendaraan yang tercatat memiliki KIR kedaluwarsa maupun belum memiliki data uji berkala.
Hingga Rabu (29/7/2026), sebanyak 135 fuel card telah dinonaktifkan. Proses pemblokiran selanjutnya ditargetkan terus berjalan hingga seluruh kartu yang masuk dalam daftar penertiban ditangani.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sejumlah pihak yang berkaitan dengan distribusi biosolar subsidi.
Pembahasan itu melibatkan Pertamina, Bank BRI, pengelola SPBU, Dinas Perdagangan Samarinda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta sejumlah perusahaan otobus.
“Untuk 5.095 kartu yang masuk daftar, kami sudah meminta BRI melakukan pemblokiran paling lambat 13 Agustus. Sampai hari ini, 135 kartu sudah dinonaktifkan,” kata Manalu, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, status KIR menjadi salah satu persyaratan penting bagi kendaraan angkutan yang ingin mendapatkan biosolar subsidi. Kendaraan yang masa uji berkalanya telah berakhir diminta segera melakukan pengujian kembali.
Dari hasil pendataan Dishub, sekitar 3.900 kendaraan diketahui memiliki KIR yang sudah tidak berlaku. Sementara itu, sekitar 1.000 kendaraan lainnya belum tercatat memiliki data uji berkala.
Pemilik kendaraan masih diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan hingga akhir Agustus. Dishub juga mengingatkan agar pemilik armada tidak menunda proses pengujian karena layanan uji berkala saat ini telah digratiskan.
“Kami masih memberikan waktu untuk melengkapi administrasi. Bagi pemilik kendaraan yang KIR-nya sudah tidak berlaku, segera lakukan uji berkala di unit pelayanan. Untuk layanan tersebut saat ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Penataan distribusi biosolar subsidi tidak berhenti pada validasi fuel card. Mulai 1 September 2026, Dishub Samarinda juga akan menerapkan sistem nomor antrean bagi kendaraan yang hendak membeli biosolar subsidi.
Sebelum mendapatkan nomor antrean, kendaraan dan dokumen pendukung akan diperiksa terlebih dahulu. Petugas akan memastikan data administrasi sesuai sekaligus mencocokkan kondisi kendaraan di lapangan.
Dishub juga akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperoleh informasi mengenai ketersediaan kuota biosolar setiap hari. Data tersebut nantinya digunakan untuk mengarahkan kendaraan ke SPBU yang masih memiliki persediaan.
Menurut Manalu, rangkaian penataan tersebut diharapkan dapat membuat distribusi biosolar subsidi lebih terkontrol. Selain memastikan BBM bersubsidi diterima kendaraan yang memenuhi ketentuan, sistem tersebut juga diharapkan membantu mengurangi kepadatan antrean di SPBU.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU. Sosialisasi juga akan diperkuat supaya seluruh pengguna kendaraan angkutan memahami mekanisme yang mulai diterapkan,” pungkas Manalu. (RD)







Tinggalkan Balasan