MORFEM.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengajukan usulan perubahan pola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Dalam skema yang tengah dikaji, pengisian Pertalite bagi mobil akan diarahkan ke SPBU yang berada di kawasan lingkar luar kota sebagai upaya mengurangi antrean panjang di pusat kota.
Usulan tersebut muncul setelah Dishub mengevaluasi sejumlah SPBU yang hampir setiap hari dipadati kendaraan. Antrean yang memanjang hingga ke badan jalan dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi SPBU.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penataan lokasi penyaluran BBM bersubsidi perlu dilakukan agar persoalan antrean dapat ditangani dari sumbernya, bukan hanya mengatur arus kendaraan saat kemacetan sudah terjadi.
“Kami mengusulkan agar penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat dipusatkan di SPBU kawasan lingkar luar. Dengan begitu, antrean tidak lagi mengganggu aktivitas ekonomi maupun kelancaran lalu lintas di pusat kota,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, selama ini langkah yang dilakukan lebih banyak berfokus pada pengaturan lalu lintas ketika antrean sudah terbentuk. Karena itu, Dishub menawarkan pendekatan baru melalui pengaturan titik distribusi agar kepadatan kendaraan dapat dicegah sejak awal.
“Kalau hanya mengatur lalu lintas, itu berarti kita menyelesaikan masalah di hilir. Yang kami dorong sekarang adalah mengatur dari hulunya, yakni lokasi penyaluran Pertalite,” terangnya.
Sebagai contoh, kebijakan serupa telah diterapkan di SPBU Kadrie Oening dan Juanda 2. Kedua SPBU tersebut kini hanya melayani pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat diarahkan ke SPBU lain yang memiliki ruang antre lebih memadai.
Dari hasil evaluasi Dishub, pola tersebut dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU sekaligus membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Berdasarkan evaluasi kami, pola seperti ini cukup efektif untuk mengurangi antrean kendaraan yang selama ini menjadi penyebab kemacetan,” jelas Hotmarulitua.
Melihat hasil tersebut, Dishub mengusulkan agar pola serupa diterapkan di sejumlah SPBU lainnya, seperti SPBU Kusuma Bangsa, Selamat Riyadi, PM Noor, dan Wahid Hasyim.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait antrean mobil yang menghalangi akses menuju pertokoan dan lokasi usaha di sekitar SPBU.
“Keluhan yang masuk cukup banyak. Antrean kendaraan roda empat sering menutup akses ke toko maupun tempat usaha sehingga aktivitas masyarakat ikut terganggu,” ungkapnya.
Selain berdampak terhadap aktivitas ekonomi, antrean kendaraan yang meluber ke jalan umum juga dinilai meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penataan distribusi BBM dianggap menjadi salah satu langkah yang perlu dipersiapkan.
Meski demikian, Hotmarulitua menegaskan usulan tersebut masih sebatas konsep dan belum menjadi kebijakan resmi. Rencana itu akan dibahas lebih lanjut bersama berbagai instansi melalui forum Focus Group Discussion (FGD) sebelum dijadikan bahan penyusunan pola distribusi BBM bersubsidi pada 2027.
“Semua masih akan dibahas bersama para pemangku kepentingan. Setelah ada kesepakatan, baru dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan ke depan,” katanya.
Dishub berharap, jika skema tersebut nantinya diterapkan, distribusi Pertalite di Samarinda akan menjadi lebih tertata, antrean kendaraan di pusat kota dapat berkurang, lalu lintas lebih lancar, dan penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. (RD)







Tinggalkan Balasan