MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penyelesaian kewajiban keuangan kepada para pihak tetap menjadi prioritas sepanjang 2026.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pelunasan utang dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan kemampuan keuangan daerah tanpa menempuh skema pinjaman baru.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan seluruh kewajiban pemerintah daerah akan diselesaikan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia memastikan Pemkot tidak berencana meminjam dana dari perbankan maupun lembaga keuangan untuk menutup utang tersebut.
“Utang pemerintah tentu harus diselesaikan. Namun kami tidak akan mengambil pinjaman dari bank. Pembayarannya dilakukan menggunakan penerimaan APBD,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Andi Harun, proses pembayaran telah berlangsung dan sebagian kewajiban pemerintah sudah berhasil dituntaskan. Ia menyebut lebih dari 30 persen utang telah dibayarkan, sementara sisanya akan diselesaikan secara bertahap mengikuti arus kas daerah.
“Pembayarannya terus berjalan. Saat ini lebih dari 30 persen sudah kami selesaikan. Setiap ada penerimaan yang masuk ke kas daerah, akan kami alokasikan kembali untuk membayar kewajiban tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak awal tahun pemerintah memang menetapkan pelunasan utang sebagai agenda utama pengelolaan anggaran. Kebijakan itu berdampak pada berkurangnya porsi pembangunan fisik karena kemampuan fiskal difokuskan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kami memilih memprioritaskan penyelesaian utang pada tahun ini. Karena itu, pembangunan fisik tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, apalagi kebijakan efisiensi anggaran juga berjalan di tengah pelaksanaan APBD,” jelasnya.
Meski demikian, Andi memastikan seluruh rekanan maupun pihak yang memiliki piutang kepada Pemkot Samarinda tidak perlu khawatir. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia meminta seluruh pihak memberikan waktu karena mekanisme pembayaran dilakukan menyesuaikan kondisi kas yang tersedia.
“Saya pastikan semua kewajiban akan dibayarkan. Hanya saja prosesnya dilakukan secara bertahap sesuai penerimaan yang masuk ke kas daerah,” tutup Andi Harun. (RD)







Tinggalkan Balasan