MORFEM.ID, SAMARINDA – Belum lama ini Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi lapangan ke proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakab.
Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek perkembangan pekerjaan sekaligus menanggapi usulan tambahan anggaran yang cukup besar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan peninjauan juga difokuskan pada pekerjaan lanjutan, khususnya penanganan potensi longsor di bagian pintu masuk dan keluar terowongan.
Berdasarkan keterangan dari pihak pelaksana proyek, terjadi penambahan panjang struktur terowongan hingga total 126 meter sebagai langkah penguatan konstruksi.
Namun demikian, DPRD menaruh perhatian pada rencana tambahan biaya sekitar Rp90 miliar yang diajukan untuk pekerjaan penataan lereng di area inlet.
“Nilai ini cukup besar. Kami akan menelaah kembali apakah kebutuhan anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi teknis di lapangan,” terangnya, Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, proyek ini juga telah mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp32 miliar hingga Rp50 miliar untuk penguatan struktur beton. Karena itu, DPRD menilai perlu ada kajian mendalam agar penggunaan anggaran tetap efektif.
Pihak Dinas PUPR Samarinda yang turut hadir dalam peninjauan belum dapat memastikan apakah tambahan dana tersebut telah masuk dalam alokasi APBD 2026. DPRD pun menyatakan akan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.
Selain persoalan anggaran, kepastian waktu operasional terowongan juga menjadi perhatian masyarakat. Pihak kontraktor menjelaskan adanya perubahan prosedur, di mana proyek harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum dapat digunakan.
DPRD berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan sehingga terowongan dapat diuji coba dalam waktu dekat.“Kami berharap setidaknya bisa dilakukan uji coba pada momen tertentu, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan bagi pengguna,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyerap aspirasi warga terkait persoalan drainase di sekitar proyek. Di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, dilaporkan terjadi limpasan air hujan yang mengarah ke area sekolah.
Sementara di wilayah Jalan Kakab, terdapat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal sehingga berpotensi menimbulkan genangan.
DPRD meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membangun dan memperbaiki sistem drainase agar tidak menimbulkan dampak baru saat terowongan mulai beroperasi.
“Pekerjaan proyek dan penanganan lingkungan sekitar harus berjalan seiring agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutup Deni. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan