MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti operasional W Super Club di Jalan Gatot Subroto yang telah berjalan sejak 6 Juni 2026. Sorotan tersebut muncul karena dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) tempat usaha itu disebut masih dalam proses penyelesaian.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pemenuhan Andalalin merupakan bagian penting dalam proses perizinan usaha.
Dokumen tersebut berkaitan langsung dengan kajian dampak aktivitas usaha terhadap kondisi lalu lintas, kebutuhan parkir, hingga aspek keselamatan masyarakat.
Menurutnya, Andalalin tidak bisa dianggap hanya sebagai syarat administratif biasa. Keberadaan dokumen itu menjadi acuan untuk memastikan kegiatan usaha tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
“Informasi yang kami terima, izin Andalalin masih berproses. Padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat dan harus menjadi perhatian,” kata Ronal, Kamis (18/6/2026).
Ia menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses pengurusan Andalalin W Super Club belum selesai. Namun, di sisi lain, tempat usaha tersebut sudah mulai menjalankan aktivitas operasional.
Ronal menjelaskan, Andalalin merupakan salah satu dokumen teknis yang harus dipenuhi bersama persyaratan lain, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Seluruh kelengkapan tersebut seharusnya dipastikan terpenuhi sebelum izin operasional diberikan.
“Kalau ada syarat yang belum terpenuhi, tentu harus menjadi perhatian. Semua tahapan perizinan harus dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tetap mendukung kehadiran investasi di Kota Samarinda. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ronal meminta Dishub segera melakukan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya kekurangan dalam proses perizinan.
“Kalau memang salah satu izin belum terpenuhi, Dishub harus segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan dan akhirnya menimbulkan persoalan yang lebih besar atau menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan