MORFEM.ID, SAMARINDA – Keberadaan kabel telekomunikasi yang menjuntai dan tidak tertata di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah, DPRD meminta pemerintah melakukan penataan utilitas secara menyeluruh dengan mengarah pada sistem kabel bawah tanah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menilai kondisi kabel yang semrawut bukan hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Jaringan kabel yang tidak tertata ini berpotensi membahayakan dan tentu mengurangi keindahan kota. Karena itu perlu ada solusi jangka panjang,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Sukamto, penataan jaringan utilitas merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Samarinda sebagai kota modern dan nyaman dihuni.
Ia menyebut, penggunaan sistem kabel bawah tanah menjadi salah satu opsi yang perlu segera dipersiapkan pemerintah daerah.
Sebagai langkah penguatan konsep, DPRD juga berencana melakukan studi banding ke Bali guna mempelajari penerapan sistem underground cable yang dinilai berhasil menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata.
Selain penataan fisik, DPRD turut menekankan pentingnya dukungan regulasi agar proses pembenahan kabel dapat berjalan maksimal.
Sukamto mendorong adanya penyesuaian atau revisi peraturan daerah untuk mendukung penataan utilitas secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kalau pembangunan kota ingin terus ditingkatkan, maka fasilitas pendukung seperti jaringan kabel juga harus dibenahi dengan baik,” katanya.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap wajah Kota Samarinda ke depan menjadi lebih rapi, aman, dan memiliki tata kota yang lebih modern serta nyaman bagi masyarakat. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan