MORFEM.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa persoalan anak yang tidak bersekolah di Kota Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Berdasarkan data yang ada, sekitar 6.000 anak usia sekolah di Samarinda tercatat belum mengenyam pendidikan, dengan jumlah terbanyak berasal dari kelompok usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sri Puji menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai jalur untuk memperluas akses pendidikan. Di sekolah umum tersedia jalur afirmasi bagi kelompok tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu alternatif bagi anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, semua pihak, termasuk masyarakat dan keluarga, harus terlibat agar anak-anak dapat kembali mengenyam pendidikan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah kota. Bagaimana kita memastikan anak-anak yang belum bersekolah bisa kembali mendapatkan haknya atas pendidikan,” ujar Sri Puji saat di Konfirmasi Morfem.id, Jumat (24/7/2026).
Sri Puji juga meluruskan bahwa angka sekitar 6.000 anak tersebut bukan hanya menggambarkan siswa yang putus sekolah di jenjang SD atau SMP. Data itu merupakan akumulasi anak usia sekolah mulai dari usia PAUD hingga sekitar 15 tahun.
Ia menyebut, kelompok terbesar justru berasal dari usia PAUD. Kondisi ini dipengaruhi masih rendahnya kesadaran sebagian orang tua terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini.
“Masih banyak orang tua yang belum menganggap PAUD itu penting. Padahal pendidikan sejak usia dini sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak,” katanya.
Selain faktor tersebut, Sri Puji mengungkapkan masih ada anak-anak yang memilih tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Sebagian memutuskan bekerja setelah lulus SD, SMP, bahkan SMA, sehingga tidak meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah telah menyediakan jalur pendidikan nonformal seperti Program Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai kesempatan kedua bagi anak-anak yang sempat berhenti sekolah.
Di sisi lain, keterbatasan jumlah PAUD negeri juga menjadi tantangan. Menurut Sri Puji, saat ini Samarinda hanya memiliki sekitar 17 PAUD negeri, sedangkan sebagian besar lembaga PAUD lainnya dikelola swasta dengan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.
Karena itu, ia berharap kebijakan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk penerapan Peraturan Wali Kota mengenai wajib belajar satu tahun PAUD, dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini.
“Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak anak agar mereka dapat tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, serta berpartisipasi dalam pembangunan,” tutupnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan