MORFEM.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) mengevaluasi penggunaan anggaran agar lebih banyak diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat rapat dengar pendapat bersama Disdag terkait laporan capaian kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan rencana kerja tahun 2027.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD mencatat realisasi anggaran Disdag hingga Semester I 2026 telah mencapai sekitar 54 persen atau senilai Rp17,94 miliar dari total pagu Rp33,77 miliar.
Namun, Iswandi menilai tingginya serapan anggaran belum sepenuhnya menggambarkan keberhasilan program, sebab sebagian kegiatan yang berjalan masih banyak berkaitan dengan kebutuhan internal organisasi.
“Serapan anggaran memang sudah berjalan, tetapi yang perlu dilihat adalah dampaknya. Jangan sampai anggaran habis sementara manfaat yang dirasakan masyarakat masih minim,” ujar Iswandi usai rapat, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, Disdag memiliki tugas strategis dalam menjaga stabilitas harga, membantu pedagang, memperkuat sektor UMKM, serta memastikan pelayanan perdagangan berjalan baik.
Karena itu, ia meminta porsi anggaran lebih diarahkan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program yang berkaitan dengan pedagang, pengendalian harga, dan pelayanan publik harus menjadi prioritas. Jangan sampai belanja internal justru lebih dominan,” katanya.
Iswandi juga menyoroti program pengendalian inflasi seperti pasar murah dan operasi pasar. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki anggaran yang relatif kecil, namun tingkat penyerapannya sudah sangat tinggi.
Di sisi lain, beberapa program yang berkaitan langsung dengan masyarakat justru masih berjalan lambat.
“Yang menjadi catatan kami, kegiatan yang dampaknya langsung ke masyarakat harusnya bergerak lebih cepat. Ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Selain membahas realisasi kegiatan, DPRD juga mempertanyakan adanya kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh Disdag.
Dari informasi yang diterima, pembayaran yang sudah dilakukan baru sekitar Rp570 juta, sementara masih terdapat tanggungan lainnya.
Iswandi meminta pemerintah daerah memastikan penyelesaian kewajiban tersebut tidak mengganggu program prioritas.
“Kalau memang harus ada penyesuaian anggaran, jangan sampai yang dikurangi justru kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan sektor perdagangan, pedagang kecil, pelaku UMKM, serta upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok harus tetap menjadi perhatian utama dalam perencanaan anggaran.
Komisi II DPRD Samarinda selanjutnya akan kembali memanggil Disdag untuk membahas lebih rinci evaluasi program Semester I sekaligus menyiapkan arah kegiatan untuk Semester II 2026 dan tahun anggaran berikutnya.
“Anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan warga. Ukurannya bukan hanya berapa banyak yang terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya,” pungkas Iswandi. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan