MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pasar rakyat.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, proses saat ini difokuskan pada penguatan materi sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama instansi terkait.
Sejauh ini, Pansus II masih melakukan pengumpulan data dan kajian internal sebagai dasar penyusunan regulasi. Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan substansi aturan yang disusun lebih matang sebelum melibatkan pihak eksternal.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menjelaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan masih internal, kami sedang merampungkan data sebagai bahan penyusunan raperda pasar rakyat,” ujarnya usai rapat, Rabu (6/5/2026).
Ia menyebut, proses pembahasan akan memasuki tahap berikutnya pada Mei 2026. Dalam fase tersebut, DPRD berencana mengundang OPD terkait guna memperdalam isi regulasi.
“Jadwal pembahasan lanjutan akan kami susun, termasuk mengundang OPD agar materi raperda lebih komprehensif,” katanya.
Menurut Rusdi, keterlibatan OPD menjadi langkah penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia optimistis raperda ini dapat diselesaikan dalam tahun berjalan, meski pelaksanaan uji publik masih menunggu hasil pembahasan yang lebih mendalam.
Selain membahas raperda, Rusdi juga menyinggung isu lain seperti proses pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di pemerintah provinsi, namun diharapkan hasilnya mampu memberikan dampak positif bagi daerah.
“Harapannya, yang terpilih benar-benar profesional dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Terkait rencana tukar guling aset, termasuk pembangunan lembaga pemasyarakatan, Rusdi mengaku DPRD belum menerima laporan resmi. Pihaknya akan menindaklanjuti jika informasi tersebut sudah disampaikan secara formal.
Dengan tahapan yang terus berjalan, DPRD menargetkan raperda pasar rakyat dapat rampung dalam waktu dekat sebagai landasan untuk memperbaiki tata kelola pasar di Samarinda. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan