MORFEM.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda memberi perhatian khusus terhadap rencana pengurangan anggaran Dinas Perikanan pada tahun 2027.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan anggaran daerah bukan terletak pada besarnya nilai yang dialokasikan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan program-program yang selama ini langsung dirasakan manfaatnya oleh nelayan maupun pembudidaya ikan.
“Yang paling penting bukan nominalnya, tetapi manfaatnya. Anggaran kecil pun akan bernilai jika dampaknya benar-benar dirasakan warga, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan,” ujar Iswandi usai rapat evaluasi di DPRD Samarinda bersama Dinas Perikanan, Rabu (24/6/2026).
Dalam pembahasan awal penyusunan APBD 2027, Dinas Perikanan diketahui mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp14,7 miliar. Namun setelah melalui proses sinkronisasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), angka tersebut berkurang menjadi sekitar Rp12,9 miliar.
Selisih anggaran hampir Rp1,8 miliar itu menjadi perhatian DPRD. Komisi II berencana meminta penjelasan langsung dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dasar pertimbangan pemangkasan tersebut.
Menurut Iswandi, pihaknya tidak ingin pengurangan anggaran justru menyasar program bantuan yang selama ini menopang aktivitas nelayan dan pembudidaya ikan, seperti bantuan pakan, bibit ikan, maupun sarana produksi lainnya.
“Kalau yang dikurangi ternyata program yang langsung menyentuh masyarakat, tentu harus ada alasan yang kuat. Kami ingin memastikan program yang berdampak bagi nelayan tetap terlindungi,” tegasnya.
Untuk memperkuat argumentasi mempertahankan anggaran, DPRD meminta Dinas Perikanan menyiapkan data evaluasi mengenai hasil program bantuan yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Data tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana intervensi pemerintah mampu meningkatkan pendapatan maupun produktivitas pelaku usaha perikanan.
“Harus ada ukuran yang jelas. Jika bantuan yang diberikan terbukti meningkatkan penghasilan masyarakat, maka program itu layak dipertahankan bahkan diperluas,” katanya.
Selain membahas anggaran, DPRD juga menyoroti potensi ekonomi dari fasilitas cold storage atau gudang beku yang baru dibangun di kawasan Samarinda Seberang. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai mampu mendukung aktivitas nelayan sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
Iswandi menilai fasilitas penyimpanan ikan itu dapat membantu menjaga kualitas hasil tangkapan sehingga nelayan tidak mengalami kerugian akibat penurunan mutu produk.
“Gudang beku ini memberi manfaat ganda. Nelayan terbantu karena hasil tangkapannya bisa disimpan lebih lama, sementara daerah juga berpeluang memperoleh tambahan pendapatan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD meminta pengelola menyediakan ruang bagi pelaku usaha kecil yang bergerak di sektor pengolahan hasil perikanan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya dinikmati nelayan, tetapi juga mampu mendukung perkembangan industri olahan lokal.
Menurut Iswandi, pelaku usaha seperti produsen amplang dan produk olahan ikan lainnya membutuhkan akses penyimpanan bahan baku agar kualitas produksi tetap terjaga.
“UMKM pengolahan ikan juga perlu mendapat tempat. Dengan dukungan fasilitas penyimpanan yang memadai, kualitas bahan baku mereka bisa lebih terjamin,” ucapnya.
Komisi II memastikan akan terus mengawasi proses penyusunan anggaran sektor perikanan tahun depan. DPRD tidak ingin pengalaman pemangkasan program yang menyentuh masyarakat kembali terjadi pada organisasi perangkat daerah lainnya.
“Jangan sampai program yang menjadi sandaran masyarakat justru hilang karena efisiensi. Itu yang akan terus kami kawal dalam pembahasan anggaran mendatang,” pungkas Iswandi. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan