MORFEM.ID, SAMARINDA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat tidak mengurangi aktivitas pelayanan di lingkungan DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menegaskan bahwa kegiatan perkantoran tetap berjalan, termasuk menerima kunjungan kerja dari berbagai daerah.
Helmi menyampaikan bahwa meski aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, seluruh fungsi pelayanan, baik di Sekretariat DPRD maupun komisi, harus tetap berjalan normal.
“Agenda seperti kunjungan kerja tetap dilayani. Aktivitas kantor tidak berhenti meskipun WFH diterapkan,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi dan pengeluaran operasional.
“WFH ini salah satu langkah penghematan, termasuk mengurangi konsumsi energi dan biaya transportasi pegawai. Kita jalankan sesuai kebijakan pusat,” katanya.
Menurut Helmi, skema kerja tersebut cukup relevan diterapkan di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar ASN tidak memaknai WFH sebagai hari bebas dari pekerjaan. Selama jam kerja berlangsung, pegawai tetap wajib berada di rumah dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Bukan hari libur. ASN tetap bekerja dari rumah hingga jam kerja selesai,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa operasional di DPRD tidak sepenuhnya dihentikan selama penerapan WFH.
“Ini penting agar pelayanan publik dan tugas kelembagaan tetap berjalan tanpa hambatan,” tukasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan