MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat tetap akan dipantau meski seluruh pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengawasan dinilai penting agar program yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat berjalan sesuai sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan status Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah pusat tidak menghapus peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah. Menurutnya, pelaksanaan program harus terus dipantau agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Walaupun anggarannya berasal dari pemerintah pusat, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaannya di Samarinda agar tujuan program ini bisa tercapai,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Anhar menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar. Berbagai sarana penunjang juga harus dipastikan siap sebelum program berjalan secara penuh.
Ia menyebut pengelolaan asrama, pemenuhan kebutuhan konsumsi peserta didik, hingga terciptanya lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
“Seluruh fasilitas pendukung, mulai dari asrama, kebutuhan makan, hingga lingkungan sosial peserta didik harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai muncul persoalan baru karena persiapannya kurang matang,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan anak jalanan maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial menjadi peserta Sekolah Rakyat, Anhar mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia meyakini mekanisme penentuan penerima program telah disusun sesuai kriteria yang berlaku.
Meski tidak menggunakan APBD Kota Samarinda, DPRD tetap berkomitmen mengawal implementasi program tersebut. Pengawasan dilakukan agar Sekolah Rakyat benar-benar mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang paling penting, program ini tepat sasaran sehingga anak-anak yang berhak mendapatkan kesempatan belajar benar-benar bisa memperoleh hak pendidikannya,” tukas Anhar. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan