MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material yang masih kerap menimbulkan ceceran di jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan masih banyak ditemukan material seperti pasir, batu, semen, hingga tumpahan solar yang berserakan di sejumlah ruas jalan akibat kendaraan angkutan yang tidak memenuhi standar operasional.
“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Material yang jatuh ke badan jalan dapat menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua, sekaligus mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Deni, salah satu titik yang membutuhkan perhatian serius adalah Jalan PM Noor. Ruas jalan tersebut setiap hari dilalui truk bermuatan material sehingga pengawasan terhadap kendaraan yang melintas perlu lebih dioptimalkan.
Ia menegaskan setiap perusahaan angkutan memiliki tanggung jawab memastikan muatan di dalam kendaraan tertutup dengan baik sebelum meninggalkan lokasi.
“Seluruh truk yang mengangkut material harus menggunakan penutup yang layak agar muatannya tidak berceceran di jalan. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian seperti ini,” katanya.
Selain itu, Deni meminta Dinas Perhubungan bersama aparat penegak hukum memaksimalkan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV yang telah terpasang di beberapa lokasi. Rekaman tersebut dapat dijadikan dasar untuk mengidentifikasi kendaraan maupun perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab apabila armadanya menyebabkan material tercecer di jalan. Pembersihan lokasi harus segera dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun merusak permukaan jalan.
“Kalau dibiarkan, material itu bisa mengeras dan mempercepat kerusakan aspal. Pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan,” jelasnya.
Tak hanya persoalan muatan, Deni turut menyoroti kendaraan angkutan yang mengalami kebocoran tangki hingga mengakibatkan solar tumpah di jalan. Ia meminta perusahaan rutin melakukan pemeriksaan armada sebelum kendaraan beroperasi untuk mencegah kejadian serupa.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawasi penerapan aturan tersebut. Apabila pembinaan dan peringatan tidak dipatuhi, pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan maupun kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha, Deni berharap operasional angkutan material di Samarinda dapat berjalan lebih tertib sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan kondisi infrastruktur kota lebih terpelihara. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan