MORFEM.ID, SAMARINDA – Upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian terus didorong DPRD Samarinda.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah percepatan pengoperasian aplikasi Basis Informasi Sampah (BISA) agar data terkait produksi dan pengelolaan sampah dapat dipantau secara lebih akurat dan terintegrasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, menilai selama ini pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperoleh data yang tepat mengenai jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya.
Keterbatasan data tersebut dinilai berdampak pada penyusunan program maupun evaluasi kebijakan pengelolaan sampah.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera mengimplementasikan aplikasi BISA sebagai sarana pendataan dan pemantauan aktivitas bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurut Andriansyah, aplikasi tersebut memungkinkan setiap bank sampah melakukan pelaporan secara berkala mengenai volume serta jenis sampah yang diterima. Informasi yang terkumpul kemudian dapat dipantau dalam satu sistem yang terhubung.
“Melalui aplikasi ini, lurah dan petugas terkait bisa mengetahui perkembangan jumlah sampah yang masuk ke bank sampah. Data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, data yang dihimpun nantinya tidak hanya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi DPRD dalam melakukan pengawasan maupun perencanaan program lingkungan.
Keberadaan sistem digital tersebut, lanjutnya, juga diharapkan memperkuat peran bank sampah sebagai salah satu solusi pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat.
Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat memetakan wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomis.
“Data bulanan yang tersedia nantinya bisa membantu melihat kawasan mana yang memiliki potensi pengelolaan sampah dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi,” katanya.
Selain itu, digitalisasi pencatatan dinilai mampu meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan bank sampah. Masyarakat yang berpartisipasi dapat mengetahui perkembangan tabungan maupun hasil pengelolaan sampah yang mereka setorkan melalui sistem yang tersedia.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Komisi III DPRD Samarinda berencana menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. Andriansyah berharap aplikasi BISA dapat segera diluncurkan dan terintegrasi dengan layanan publik yang sudah ada.
“Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi bagian dari sistem layanan kota. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan wali kota agar peluncurannya dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
DPRD Samarinda berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola bank sampah hingga masyarakat, dapat mendukung penerapan aplikasi BISA.
Dengan ketersediaan data yang lebih akurat dan mudah diakses, pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus membantu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Sambutan.
“Jika aplikasi ini sudah berjalan, setiap kelurahan akan lebih mudah memantau jumlah sampah yang berhasil dikelola, baik harian maupun bulanan,” tutup Andriansyah. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan