MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) perlu dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat status desil masyarakat yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial dan ekonomi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan evaluasi bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menunjukkan pelaksanaan program bansos sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, persoalan validitas data masih menjadi tantangan yang harus segera dibenahi.
“Data penerima bantuan harus terus diperbarui karena kondisinya sangat dinamis. Ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, lahir, maupun mengalami perubahan kondisi ekonomi. Karena itu pembaruan setiap triwulan sangat diperlukan agar datanya tetap akurat,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Sri Puji, perubahan data kependudukan maupun kondisi ekonomi keluarga berpengaruh langsung terhadap status desil masyarakat. Padahal, klasifikasi tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan.
Ia menjelaskan, bantuan pendidikan umumnya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan 2. Sementara untuk program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), sasaran penerimanya berasal dari kelompok desil 1 hingga 6.
“Perubahan status desil tentu akan berdampak pada hak masyarakat dalam menerima bantuan. Karena itu datanya harus selalu diperbarui agar tidak menimbulkan kekeliruan,” katanya.
Sri Puji mengungkapkan masih banyak warga yang mengadukan perubahan status desil secara mendadak. Beberapa di antaranya mengaku sebelumnya berada pada desil yang lebih rendah, namun kemudian naik sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan tertentu.
Menurutnya, perubahan tersebut bisa dipengaruhi berbagai indikator, termasuk kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, hingga kewajiban kredit yang tercatat dalam sistem pendataan.
“Ada masyarakat yang mempertanyakan kenapa status desilnya berubah. Hal seperti ini bisa terjadi karena adanya perubahan indikator ekonomi dalam satu keluarga sehingga memengaruhi hasil pendataan,” jelasnya.
Ia menilai proses validasi dan pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar anggaran bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
Selain itu, Sri Puji berharap alokasi anggaran perlindungan sosial pada APBD 2027 dapat diperkuat apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pemerintah terus meningkat sehingga harus didukung dengan data yang akurat dan anggaran yang memadai.
“Kalau data penerimanya benar-benar valid, maka penyaluran bantuan sosial maupun layanan dasar lainnya akan lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan