Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

DPRD Samarinda Desak Pengawasan Disiplin ASN, Pegawai yang Keluyuran Saat Jam Kerja Diminta Ditindak

Avatar super admin
super admin
Juli 29, 2026
DPRD Samarinda Desak Pengawasan Disiplin ASN, Pegawai yang Keluyuran Saat Jam Kerja Diminta Ditindak

MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN), terutama bagi pegawai yang meninggalkan kantor tanpa kepentingan dinas saat jam kerja. Langkah tegas dinilai penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengatakan setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, perilaku pegawai yang berkeliaran di luar kantor tanpa alasan kedinasan tidak boleh dibiarkan.

“Pada saat jam kerja, ASN seharusnya fokus menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing. Apalagi di tengah keterbatasan anggaran, kinerja aparatur harus benar-benar dimaksimalkan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Ronald menegaskan, keberadaan ASN merupakan bagian dari pelayanan publik. Karena itu, setiap pegawai wajib memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa gaji dan berbagai fasilitas yang diterima ASN bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh sebab itu, pelayanan yang optimal harus menjadi prioritas setiap aparatur.

“Penghasilan ASN berasal dari uang rakyat melalui pajak. Maka sudah sepatutnya dibalas dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Ronald meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Menurutnya, pengawasan internal menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran disiplin yang dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Ia menilai penerapan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan jabatan ataupun status pegawai. Setiap pelanggaran disiplin perlu diproses sesuai ketentuan agar tercipta budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan.

“Penegakan disiplin harus berlaku untuk semua. Jika aturan diterapkan secara konsisten, lingkungan kerja akan lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” ucapnya.

Ronald menambahkan, regulasi mengenai sanksi bagi ASN sudah diatur dengan jelas, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemberhentian bagi pelanggaran berat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penerapan sanksi yang tegas diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Samarinda,” tukasnya. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Agustus 10, 2026
  • Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Agustus 10, 2026
  • Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Agustus 10, 2026
  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (27)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (33)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (53)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Agustus 10, 2026
  • Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Agustus 10, 2026
  • Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Agustus 10, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (27)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (33)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top