MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda belum dapat memastikan seperti apa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Hingga kini, rancangan anggaran dari Pemerintah Kota Samarinda masih dalam proses penyusunan dan belum diajukan untuk dibahas bersama legislatif.
Kondisi tersebut terjadi setelah kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2026.
Jika pada 2025 APBD Samarinda sempat berada di kisaran Rp5,8 triliun, maka tahun ini nilainya menyusut akibat kebijakan efisiensi nasional serta berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Walaupun memperoleh tambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim, total anggaran yang dikelola Pemkot Samarinda pada 2026 hanya berada di sekitar Rp3,5 triliun.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pihaknya belum menerima dokumen resmi yang menjadi dasar pembahasan APBD tahun depan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu rancangan yang disiapkan pemerintah kota. Setelah dokumennya diserahkan secara resmi, baru bisa dilakukan pembahasan dan pendalaman bersama DPRD,” ujar Helmi, Senin (22/6/2026).
Helmi menjelaskan, proses pembahasan anggaran tidak dapat dilakukan sebelum nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Legislatif tentu harus bekerja berdasarkan dokumen resmi. Karena itu kami menunggu proses penyusunan di pihak pemerintah daerah selesai terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Helmi, arah APBD 2027 juga akan sangat dipengaruhi kebijakan fiskal pemerintah pusat. Pengalaman tahun ini menunjukkan perubahan skema transfer dan efisiensi anggaran nasional berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
Karena itu, DPRD belum dapat memastikan apakah pada tahun mendatang akan ada penghematan lanjutan maupun penyesuaian belanja pada sektor-sektor tertentu.
“Belum ada arahan atau regulasi baru yang kami terima terkait kebijakan efisiensi untuk tahun depan. Jadi kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Helmi memastikan penyusunan APBD 2027 nantinya tetap akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional serta aturan yang berlaku.
“Kalau nanti sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, tentu itu akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan anggaran daerah. Pada prinsipnya kami akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan