MORFEM.ID, SAMARINDA – Arus informasi yang semakin deras di era digital menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya kemampuan memilah informasi agar warga tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum tentu benar.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, masyarakat harus membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
Ia mengungkapkan bahwa banyak informasi yang beredar luas di media sosial belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menerima setiap informasi yang sedang ramai diperbincangkan tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Jangan mudah percaya hanya karena sebuah informasi sedang viral. Perlu ada proses verifikasi dan pengecekan ulang agar kita tidak ikut menyebarkan informasi yang keliru,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Samri menjelaskan, perkembangan platform digital saat ini telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Di satu sisi, media sosial memudahkan akses informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi berbagai upaya pembentukan opini publik secara masif.
Menurutnya, keberadaan akun-akun buzzer menjadi salah satu fenomena yang semakin sering dijumpai dalam ruang digital. Akun-akun tersebut kerap digunakan untuk memengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu tertentu, baik untuk membangun citra maupun menjatuhkan pihak lain.
“Media sosial kini menjadi arena yang sangat dinamis. Banyak pihak memanfaatkannya untuk membentuk opini publik sesuai kepentingan masing-masing,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan antara informasi berbasis fakta dengan narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring persepsi publik. Akibatnya, ruang diskusi publik menjadi rentan dipenuhi informasi yang tidak utuh.
Samri mengatakan, saat ini perdebatan di media sosial sering kali tidak lagi berfokus pada fakta, melainkan pada upaya memenangkan opini. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain faktor eksternal, ia juga menyoroti peran pengguna media sosial yang kerap terpengaruh oleh emosi saat menerima suatu informasi. Rasa marah, simpati, atau kekhawatiran sering membuat seseorang tergesa-gesa membagikan konten tanpa memastikan kebenarannya.
Menurutnya, kebiasaan tersebut menjadi salah satu penyebab cepatnya penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
Karena itu, Komisi I DPRD Samarinda terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Samri juga membagikan beberapa langkah sederhana yang dapat diterapkan masyarakat dalam beraktivitas di media sosial. Pertama, membiasakan diri menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Kedua, memastikan sumber informasi berasal dari media kredibel atau akun yang dapat dipercaya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap judul-judul yang bersifat sensasional dan memancing emosi, karena pola tersebut sering digunakan dalam penyebaran informasi palsu.
Ia juga menyarankan warga memanfaatkan berbagai platform cek fakta untuk memastikan kebenaran isu yang sedang ramai diperbincangkan.
Di akhir keterangannya, Samri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi informasi yang positif dan bermanfaat.
“Gunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab. Jangan sampai aktivitas kita di dunia digital justru memicu konflik atau memperkeruh suasana di tengah masyarakat,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan