MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Selain memudahkan masyarakat, digitalisasi identitas dinilai penting untuk memperbaiki validitas data penduduk di Kota Tepian.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pemanfaatan IKD akan memangkas berbagai proses administrasi karena masyarakat dapat mengakses data kependudukannya langsung melalui telepon seluler. Dengan begitu, warga tidak lagi harus selalu membawa KTP elektronik saat mengurus berbagai keperluan.
“Melalui IKD, pelayanan administrasi bisa menjadi lebih praktis dan efisien. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengakses identitas kependudukannya,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Helmi, persoalan administrasi kependudukan di Samarinda masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi. Salah satu masalah utama adalah masih banyak warga yang telah lama menetap dan bekerja di Samarinda, tetapi belum mengubah alamat kependudukannya dari daerah asal.
Kondisi tersebut berdampak pada data resmi jumlah penduduk yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penyusunan program pembangunan hingga penentuan kebutuhan pelayanan publik.
“Secara administrasi, jumlah penduduk yang tercatat belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Masih banyak warga yang tinggal di Samarinda, tetapi identitas kependudukannya belum dipindahkan,” jelasnya.
Ia menilai salah satu penyebab rendahnya perpindahan administrasi kependudukan adalah anggapan masyarakat bahwa proses pengurusannya rumit dan memakan waktu. Karena itu, kehadiran IKD diharapkan mampu menghilangkan hambatan tersebut melalui layanan yang lebih cepat dan sederhana.
“Kalau sistemnya mudah dan berbasis digital, masyarakat tentu akan lebih terdorong untuk mengurus perpindahan data kependudukannya,” tuturnya.
Meski mendukung percepatan implementasi IKD, Helmi mengingatkan agar Disdukcapil tidak hanya berfokus pada pengembangan aplikasi. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat agar warga memahami manfaat sekaligus tata cara penggunaan layanan digital tersebut.
Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, percepatan penerapan IKD harus berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data administrasi kependudukannya.
“Pelayanan publik harus terus berkembang ke arah yang lebih sederhana dan mudah diakses. Dengan sistem yang praktis, masyarakat juga akan lebih nyaman mengurus administrasi kependudukan,” tutup Helmi. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan