MORFEM.ID, SAMARINDA – Program parkir berlangganan yang digulirkan Pemerintah Kota Samarinda dinilai belum mampu menarik partisipasi masyarakat secara optimal.
DPRD Samarinda melihat salah satu kendala utama berasal dari mekanisme pembayaran yang mengharuskan peserta melunasi biaya langganan sekaligus dalam satu waktu.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun lalu. Namun hingga saat ini jumlah warga yang mendaftar masih belum sesuai dengan target yang diharapkan.
“Programnya sudah berjalan, tetapi tingkat partisipasinya masih perlu ditingkatkan. Mungkin ada beberapa hal yang perlu disesuaikan agar masyarakat lebih tertarik untuk ikut,” ujar Deni, Senin (22/6/2026).
Saat ini tarif parkir berlangganan ditetapkan Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat.
Menurut Deni, nominal tersebut cukup berat bagi sebagian masyarakat jika harus dibayarkan sekaligus. Karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan opsi pembayaran secara bertahap agar lebih terjangkau.
“Masyarakat mungkin akan lebih mudah bergabung jika diberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel, misalnya melalui beberapa kali cicilan dalam setahun,” katanya.
Selain skema pembayaran bertahap, DPRD juga mengusulkan pemberian insentif berupa potongan harga atau promo khusus pada masa awal pelaksanaan untuk meningkatkan minat masyarakat.
Menurut Deni, langkah tersebut dapat menjadi strategi pengenalan sekaligus mendorong warga merasakan manfaat dari sistem parkir berlangganan.
“Perlu ada stimulus di awal agar masyarakat tertarik mencoba. Setelah mereka merasakan manfaatnya, kemungkinan untuk terus berlangganan akan lebih besar,” tuturnya.
DPRD juga meminta Dinas Perhubungan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan daerah, hingga pelaku usaha otomotif.
Deni menilai dealer kendaraan dapat menjadi mitra strategis dalam memperkenalkan program tersebut kepada pembeli kendaraan baru.
“Misalnya ada paket kerja sama sehingga pemilik kendaraan baru mendapatkan fasilitas parkir berlangganan untuk periode tertentu. Setelah itu mereka bisa memutuskan sendiri apakah ingin melanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan utama program parkir berlangganan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi.
“Yang ingin dibangun adalah tata kelola parkir yang lebih baik. Karena itu kebijakannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar bisa diterima dan berjalan efektif,” tandasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan