MORFEM.ID, SAMARINDA – Perkembangan sistem parkir elektronik di Kota Samarinda dinilai harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia lokal.
DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah segera menyiapkan program pelatihan khusus agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan sistem perparkiran yang kini semakin mengandalkan teknologi digital.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menilai transformasi layanan parkir menuju sistem elektronik merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.
Namun, menurutnya, perubahan tersebut harus dibarengi dengan upaya peningkatan kapasitas masyarakat yang selama ini bekerja atau terlibat di sektor perparkiran.
Ia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk menyelenggarakan pelatihan yang dapat membekali warga dengan kemampuan mengoperasikan sistem parkir berbasis digital.
Menurut Celni, target peningkatan penerimaan retribusi dan pajak daerah melalui sistem pembayaran elektronik akan sulit tercapai apabila tenaga kerja yang terlibat belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai teknologi yang digunakan.
“Kalau penerapan pembayaran sudah berbasis QR dan sistem digital, maka SDM yang mengelolanya juga harus dipersiapkan. Kemampuan mereka perlu ditingkatkan agar bisa mengikuti perkembangan yang ada,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan yang diberikan tidak cukup hanya mengajarkan penggunaan perangkat atau aplikasi parkir. Pemerintah juga perlu memasukkan materi terkait pelayanan kepada masyarakat, tata kelola perparkiran, hingga pemahaman mengenai aturan retribusi daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan tenaga kerja perparkiran yang profesional sekaligus mampu mendukung sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan akuntabel.
Celni juga menyoroti masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia yang bekerja sama dalam pengelolaan parkir.
Karena itu, ia menilai masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi parkir perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan direkrut sebagai bagian dari sistem resmi.
“Pemberdayaan warga sekitar perlu dilakukan agar mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan bisa terlibat langsung dalam pengelolaan parkir yang resmi,” katanya.
Selain berpotensi meningkatkan kualitas layanan, program tersebut diyakini dapat membantu pemerintah memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran. Dengan pengelolaan yang lebih baik, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.
Menurut Celni, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan retribusi parkir adalah masih adanya praktik parkir liar yang tidak masuk dalam sistem resmi pemerintah. Kondisi itu tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga menimbulkan persoalan ketertiban di lapangan.
“Jika masyarakat diberikan pelatihan dan dilibatkan dalam sistem yang resmi, maka keberadaan juru parkir liar juga bisa ditekan sehingga penerimaan daerah menjadi lebih optimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pengadaan perangkat elektronik maupun pencapaian target pendapatan. Pembinaan terhadap para pelaku yang menjalankan sistem di lapangan juga harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, juru parkir yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah perlu mendapatkan pelatihan secara berkala agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang terus berubah.
“Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan bekerja hanya karena tidak memahami sistem yang baru. Pemerintah harus hadir untuk membantu proses adaptasi tersebut,” tegasnya.
DPRD Samarinda berencana menjadikan usulan pelatihan tersebut sebagai bagian dari pembahasan kebijakan perparkiran ke depan.
Terakhir kata Celni, berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun program pelatihan yang melibatkan operator parkir dan penyedia teknologi agar penerapannya berjalan efektif. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan