MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap berbagai program Pemerintah Kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai tujuan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan lembaga legislatif pada dasarnya memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurutnya, dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan yang konsisten agar pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
“Semua program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu kami dukung. Tetapi kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Ahmad menjelaskan, DPRD memiliki posisi sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus lembaga yang menjalankan fungsi kontrol. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak proses penyusunan kebijakan, pembahasan anggaran, hingga implementasi program di lapangan.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan ditemukan kebijakan yang tidak berjalan sesuai kepentingan masyarakat atau menyimpang dari aturan, DPRD akan memberikan masukan sekaligus melakukan evaluasi kepada pemerintah daerah.
“Jika ada kebijakan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat atau pelaksanaannya tidak sesuai, tentu akan kami sampaikan kritik dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi tersebut, dewan memastikan setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas, didukung alokasi anggaran yang tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pembahasan APBD, lanjut Ahmad, DPRD berupaya memastikan penggunaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota harus dibangun melalui kemitraan yang saling mendukung. Sinergi diperlukan agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tetapi tetap dibarengi pengawasan yang objektif demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat mempercepat pembangunan di Kota Samarinda, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan