MORFEM.ID, SAMARINDA – Keterlambatan penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2026, dana tersebut belum juga diterima, padahal sejumlah proyek pembangunan sudah berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan laporan yang diterimanya menunjukkan dana Bankeu belum masuk ke kas daerah. Kondisi itu dikhawatirkan menghambat kelancaran pembangunan, terutama proyek-proyek infrastruktur yang bergantung pada pendanaan tersebut.
Menurut Deni, saat ini komunikasi terus dilakukan antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda dengan BPKAD Provinsi Kaltim untuk mencari penyebab keterlambatan pencairan dana.
“Kami berharap BPKAD Provinsi bisa segera menyalurkan dana bantuan keuangan tahun 2026. Kegiatan di lapangan sudah berjalan, sehingga pendanaannya juga harus segera tersedia,” ujar Deni saat di konfirmasi Morfem.id, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, Bankeu merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan daerah. Apabila pencairannya terus tertunda, maka proses pembayaran kepada pelaksana proyek juga akan ikut terhambat.
“Kalau progres pekerjaan di lapangan sudah mencapai tahap tertentu, tentu harus ada pembayaran. Jangan sampai pekerjaannya sudah berjalan, tetapi dananya belum tersedia. Itu yang kami tidak inginkan,” katanya.
Deni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyaluran Bankeu seharusnya sudah dilakukan sejak Juli 2026 atau saat memasuki triwulan ketiga. Namun hingga kini belum terealisasi.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut. Kemungkinan kendalanya berkaitan dengan administrasi, seperti sistem SIPD maupun kode rekening, namun hal itu masih menunggu penjelasan dari pemerintah provinsi.
Untuk Kota Samarinda, nilai Bankeu yang diterima setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar. Anggaran tersebut selama ini banyak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan drainase, pembangunan jalan, pengendalian banjir, serta program di bidang sumber daya air.
“Selama ini Bankeu cukup besar kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Samarinda, terutama untuk pengendalian banjir dan perbaikan drainase,” jelasnya.
Selain menyoroti keterlambatan pencairan Bankeu tahun 2026, Deni juga menanggapi wacana tidak adanya alokasi Bankeu bagi kabupaten dan kota pada 2027.
Menurutnya, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final. DPRD Samarinda masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Kaltim
“Kalau memang nantinya Bankeu tidak ada pada 2027, tentu akan berdampak terhadap daerah-daerah yang selama ini mengandalkan bantuan tersebut, termasuk Kota Samarinda,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah kota tidak boleh bergantung sepenuhnya pada Bankeu. Menurutnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi strategi utama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kita harus mengoptimalkan PAD yang dimiliki Samarinda agar dapat menopang program pembangunan. Semua tentu dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pembangunan tetap bisa berjalan meski tanpa bantuan keuangan dari provinsi,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan