Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Anhar Tekankan Pentingnya Aturan Turunan UU PPRT di Daerah

Avatar super admin
super admin
April 30, 2026
Anhar Tekankan Pentingnya Aturan Turunan UU PPRT di Daerah

MORFEM.ID, SAMARINDA – Disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh pemerintah bersama DPR RI dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

DPRD Kota Samarinda menilai langkah lanjutan di tingkat daerah perlu segera dilakukan agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut kehadiran UU PPRT memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pekerja di sektor domestik, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar dalam hubungan kerja.

“Selama ini perlindungan bagi pekerja rumah tangga masih minim. Dengan adanya undang-undang ini, posisi mereka menjadi lebih kuat secara hukum,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Dalam aturan tersebut, berbagai aspek diatur secara komprehensif, mulai dari keselamatan kerja, akses jaminan kesehatan, hingga perlindungan dari praktik diskriminasi dan eksploitasi.

Selain itu, keberadaan UU ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terpinggirkan.

Anhar menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi tersebut. Ia mendorong agar segera disusun aturan turunan di level daerah.

“Perlu ada payung hukum berupa peraturan daerah agar pelaksanaannya bisa lebih terarah dan jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan organisasi atau wadah bagi pekerja rumah tangga sebagai sarana memperjuangkan hak dan perlindungan mereka.

“Organisasi akan membantu memperkuat posisi tawar pekerja rumah tangga, sekaligus menjadi ruang advokasi jika terjadi persoalan,” tambahnya.

UU PPRT sendiri telah disahkan dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026, setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara pemerintah, DPR RI, serta mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Dengan hadirnya regulasi ini, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat semakin meningkat. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026
  • Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Dennis Lim Ungkap Kemudahan Akses ke Indonesia Dimanfaatkan Pelaku Judi Online

    Mei 15, 2026
  • Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Ratusan Ribu Anak di Indonesia Terdampak Judi Online

    Mei 15, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Archives

  • Mei 2026 (82)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Puan Maharani Soroti Ancaman Hantavirus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

    Mei 15, 2026
  • Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rp17.600 per Dolar AS, Ini Faktor Pemicunya

    Mei 15, 2026
  • Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Purbaya Nilai Angka Pertumbuhan 5,61 Persen Jadi Sinyal Daya Beli Stabil

    Mei 15, 2026

Categories

  • Advertorial (33)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (7)
  • Ekonomi (3)
  • Hukum (5)
  • Internasional (12)
  • Kaltim (20)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (107)
  • Olahraga (3)
  • Opini (1)
  • Politik (1)
  • Samarinda (4)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top