Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Anhar Tekankan Pentingnya Aturan Turunan UU PPRT di Daerah

Avatar super admin
super admin
April 30, 2026
Anhar Tekankan Pentingnya Aturan Turunan UU PPRT di Daerah

MORFEM.ID, SAMARINDA – Disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh pemerintah bersama DPR RI dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

DPRD Kota Samarinda menilai langkah lanjutan di tingkat daerah perlu segera dilakukan agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut kehadiran UU PPRT memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pekerja di sektor domestik, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar dalam hubungan kerja.

“Selama ini perlindungan bagi pekerja rumah tangga masih minim. Dengan adanya undang-undang ini, posisi mereka menjadi lebih kuat secara hukum,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Dalam aturan tersebut, berbagai aspek diatur secara komprehensif, mulai dari keselamatan kerja, akses jaminan kesehatan, hingga perlindungan dari praktik diskriminasi dan eksploitasi.

Selain itu, keberadaan UU ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terpinggirkan.

Anhar menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi tersebut. Ia mendorong agar segera disusun aturan turunan di level daerah.

“Perlu ada payung hukum berupa peraturan daerah agar pelaksanaannya bisa lebih terarah dan jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan organisasi atau wadah bagi pekerja rumah tangga sebagai sarana memperjuangkan hak dan perlindungan mereka.

“Organisasi akan membantu memperkuat posisi tawar pekerja rumah tangga, sekaligus menjadi ruang advokasi jika terjadi persoalan,” tambahnya.

UU PPRT sendiri telah disahkan dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026, setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara pemerintah, DPR RI, serta mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Dengan hadirnya regulasi ini, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat semakin meningkat. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Agustus 10, 2026
  • Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Agustus 10, 2026
  • Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Agustus 10, 2026
  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (27)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (33)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (53)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Pesan WR III Unmul kepada Mahasiswa Baru: Jaga Mental, Etika, dan Kemandirian

    Agustus 10, 2026
  • Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Sungai Mahakam Surut, Kaltim Siapkan Langkah Cepat Cegah Krisis Pangan di Mahulu

    Agustus 10, 2026
  • Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Teras Samarinda Tahap II Diincar Dibuka September, Pemkot Masih Tunggu Evaluasi Wali Kota

    Agustus 10, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (27)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (33)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top