MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kaltim yang akan memindahkan tanggung jawab pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke pemerintah kabupaten/kota.
Ketidakjelasan mekanisme peralihan dinilai berpotensi mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disertai perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan celah dalam pembiayaan.
Ia mengingatkan risiko terhentinya layanan kesehatan jika tidak ada skema yang jelas.
“Transisi harus dirancang dengan baik supaya tidak terjadi kekosongan pembiayaan yang bisa berdampak pada layanan kesehatan masyarakat,” terangnya, Selasa (5/5/2026).
Anhar menjelaskan, pemindahan tanggung jawab pembiayaan tidak cukup hanya ditetapkan secara administratif. Pemerintah daerah membutuhkan kesiapan anggaran serta waktu untuk menyesuaikan dengan beban baru yang akan ditanggung.
Menurutnya, kebijakan yang dijalankan tanpa perhitungan matang berpotensi menimbulkan persoalan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan iuran.
“Kalau daerah belum siap secara fiskal, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya penerima bantuan,” katanya.
DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Sinergi antarlevel pemerintahan dinilai menjadi kunci agar kebijakan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Anhar menambahkan, pengalihan pembiayaan harus disertai komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan.
“Koordinasi harus diperkuat agar kebijakan ini berjalan lancar dan tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” tandasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan