MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendesak PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk segera menuntaskan proses hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Permasalahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu dinilai perlu segera diselesaikan demi memberikan kepastian bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah warga Loa Bakung menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD pada pertengahan tahun 2025.
Masyarakat meminta kejelasan terkait lahan pemakaman yang selama ini digunakan, namun belum memiliki status hukum yang pasti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD melakukan serangkaian langkah, mulai dari memanggil pihak perusahaan, menggelar rapat dengar pendapat, hingga melakukan inspeksi langsung ke lokasi.
“Masalah ini sudah cukup lama berlangsung. Sejak 2012 warga terus memperjuangkan kepastian lahan pemakaman tersebut. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi yang dapat segera direalisasikan,” ujar Ronal, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan, DPRD menemukan sejumlah hal yang masih perlu diselesaikan. Selain kondisi lahan yang memerlukan penataan dan pematangan, luas area yang sebelumnya disebut mencapai 10 hektare kini tersisa sekitar 4 hektare yang direncanakan untuk dihibahkan.
Meski luasannya berkurang, masyarakat disebut tidak keberatan selama lahan tersebut memiliki legalitas yang jelas dan dapat difungsikan sebagai TPU secara permanen.
Menurut Ronal, persoalan utama yang menjadi kekhawatiran warga adalah belum jelasnya status lahan yang saat ini telah digunakan untuk pemakaman. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari apabila tidak segera dituntaskan.
“Warga membutuhkan kepastian hukum. Jangan sampai keluarga mereka sudah dimakamkan di sana, tetapi status lahannya masih menimbulkan persoalan di masa mendatang,” katanya.
Ia menjelaskan, kekhawatiran masyarakat muncul karena sebelumnya aktivitas pemakaman sempat diperbolehkan, namun kemudian muncul permintaan agar kegiatan pemakaman dihentikan.
Saat ini, tercatat sebanyak 128 jenazah telah dimakamkan di kawasan tersebut. Karena itu, DPRD meminta PT BBE segera merealisasikan hibah lahan seluas 4 hektare yang telah menjadi bagian dari pembahasan bersama warga dan pemerintah.
Komisi I DPRD menilai penyelesaian persoalan ini tidak dapat terus ditunda karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan berpotensi memunculkan persoalan sosial jika tidak segera mendapatkan kepastian.
Selain mendorong penyelesaian hibah TPU Loa Bakung, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan lokasi pemakaman baru, khususnya di wilayah Sungai Kunjang, guna mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman yang terus meningkat.
“Yang diharapkan warga saat ini adalah kepastian. Karena itu kami mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan sehingga tidak terus menjadi beban masyarakat setiap tahunnya,” tutup Ronal. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan