Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

Avatar super admin
super admin
Oktober 9, 2026
Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan untuk ketiga kalinya.

Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 6 hingga 19 Oktober 2026, menyusul masih adanya kebakaran lahan, gangguan pasokan air bersih akibat intrusi air laut, serta kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso, mengatakan perpanjangan dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan. Meski titik kejadian kebakaran mulai terkonsentrasi di beberapa wilayah, ancaman bencana belum sepenuhnya berakhir.

“Perpanjangan yang ketiga ini berlaku mulai 6 sampai 19 Oktober 2026. Salah satu pertimbangannya karena kejadian kebakaran lahan masih banyak terjadi, walaupun jumlah wilayah terdampak mulai berkurang,” kata Suwarso, Jumat (9/10/2026).

Ia menyebutkan, kebakaran lahan yang sebelumnya tersebar di sejumlah kecamatan kini lebih banyak ditemukan di Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara. Kawasan Sungai Siring juga masih masuk wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman dan pencegahan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. BPBD berupaya mencegah api meluas, terutama ke lahan di sekitar lokasi kejadian maupun kawasan permukiman warga.

Berdasarkan catatan BPBD Samarinda hingga 7 Oktober 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 643,27 hektare. Salah satu kejadian dengan luasan cukup besar terjadi di kawasan Pelita 8, Makroman, Kelurahan Pulau Atas, dengan area terdampak sekitar 34 hektare.

Suwarso menjelaskan, api yang awalnya membakar area terbatas dapat menjalar lebih luas apabila tidak segera dikendalikan. Karena itu, penanganan masih difokuskan pada titik-titik yang memiliki risiko kebakaran tinggi.

Intrusi Air Laut Ikut Perpanjang Status Darurat

Selain kebakaran lahan, gangguan sumber air baku akibat intrusi air laut turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang status tanggap darurat. Kondisi tersebut berdampak pada pengolahan dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Suwarso mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima BPBD dari Universitas Gadjah Mada (UGM), terdapat lima instalasi pengolahan air (IPA) yang terdampak intrusi air laut. Air yang diolah dari instalasi tersebut tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi.

“Lima IPA yang terdampak intrusi air laut itu masih menjadi perhatian. Sebagian memang tetap dialirkan atas permintaan masyarakat, tetapi peruntukannya untuk kebutuhan nonkonsumsi,” ujarnya.

Gangguan tersebut menambah tantangan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah yang mengalami kekeringan dan keterbatasan sumber air baku. Penanganan pun perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah agar distribusi air dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kualitas Udara Masih Berubah-ubah

Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah kualitas udara yang masih berfluktuasi seiring kejadian kebakaran lahan. Suwarso mengatakan, kondisi udara di kawasan tengah kota sempat berada dalam kategori baik, tetapi kemudian turun ke kategori sedang dalam dua hari terakhir.

Sementara itu, hasil pengukuran di kawasan Bandara APT Pranoto menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat selama hampir dua pekan.

“Dua hari lalu kualitas udara di tengah kota masih baik, tetapi dua hari terakhir sudah masuk kategori sedang. Sedangkan di APT Pranoto, hampir dua minggu ini kualitas udaranya tidak sehat,” terangnya.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak asap belum merata di seluruh wilayah Samarinda. Masyarakat yang beraktivitas di kawasan terdampak tetap perlu mewaspadai penurunan kualitas udara, sementara instansi terkait terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi risiko terhadap kesehatan.

Sawah Kekurangan Air, Void Tambang Diupayakan Jadi Solusi

Penanganan kekeringan juga menyasar sektor pertanian. Menurut Suwarso, hingga kini belum seluruh area persawahan di Samarinda mendapatkan pasokan air yang mencukupi untuk mendukung kegiatan pertanian.

Salah satu langkah yang diupayakan pemerintah ialah memanfaatkan sumber air yang tersedia, termasuk air dari lubang bekas tambang atau void, untuk membantu pengairan sawah. Upaya ini dilakukan agar keterbatasan air tidak menghambat jadwal tanam petani.

“Area persawahan kita juga belum semuanya bisa teraliri dengan baik. Karena itu, kita terus berupaya memanfaatkan void-void tambang yang ada sebagai sumber air untuk mengairi sawah, supaya tidak terjadi penundaan tanam,” terangnya.

Pemanfaatan sumber air tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian di tengah kondisi kekeringan yang masih berlangsung.

Anggaran Penanganan Dialihkan ke Kebutuhan Operasional

Seiring perpanjangan masa tanggap darurat, BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga mengevaluasi kebutuhan anggaran untuk mendukung penanganan bencana.

Suwarso menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pada tahap awal tanggap darurat sebelumnya mencakup belanja modal untuk mendukung distribusi air dan penanganan kekeringan. Sementara pada periode perpanjangan kali ini, anggaran lebih diarahkan untuk menunjang kegiatan operasional petugas di lapangan.

Kebutuhan tersebut mencakup bahan bakar minyak (BBM), konsumsi petugas, serta biaya operasional instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla dan kekeringan.

“Setiap perpanjangan tanggap darurat, kita harus mereposisi kembali rencana kebutuhan biaya. Kalau sebelumnya ada belanja modal untuk mendukung distribusi air, sekarang lebih banyak pada kebutuhan operasional seperti BBM dan makan minum petugas,” jelasnya.

BPBD saat ini masih menyusun rencana kebutuhan biaya untuk mendukung kegiatan selama masa perpanjangan. Pengajuan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta kecamatan yang masih menghadapi kejadian kebakaran lahan.

Suwarso menegaskan, besaran tambahan anggaran tidak akan disamaratakan untuk seluruh wilayah. Penetapannya mempertimbangkan tingkat kerawanan kebakaran, dampak intrusi air laut, serta kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Setelah seluruh kebutuhan dihimpun dan diajukan, usulan pembiayaan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu sebelum ditetapkan. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Oktober 9, 2026
  • Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Oktober 9, 2026
  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (83)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (18)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (45)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Karhutla, Intrusi Air Laut, dan Kualitas Udara Jadi Alasan Samarinda Perpanjang Status Darurat

    Oktober 9, 2026
  • Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Polresta Samarinda dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Karang Mumus

    Oktober 9, 2026
  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (83)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (18)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top